OJK DIY Latih Petugas SNLIK, Langkah Awal Pemetaan Literasi Keuangan

12 minutes ago 1

OJK DIY Latih Petugas SNLIK, Langkah Awal Pemetaan Literasi Keuangan Kepala OJK DIY, Eko Yunianto (tiga dari kiri) dan Plt Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati (tiga dari kanan) dalam acara pembukaan pelatihan petugas SNLIK 2026 di Kantor OJK DIY, Selasa (26/11 - 2025). Harian Jogja/Anisatul Umah

JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menegaskan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) SNLIK 2026 menjadi instrumen utama untuk memotret kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan sekaligus mengukur akses mereka terhadap layanan keuangan formal.

Hal ini terungkap dalam Pelatihan Petugas Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, yang digelar OJK DIY pada 26–28 November 2025. Acara pembukaan digelar di Kantor OJK DIY, Rabu (26/11/2025).

Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, mengatakan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pada 2029 ditargetkan literasi keuangan mencapai 69,35% dan indeks inklusi keuangan 93%.

Sementara saat ini, kata dia, capaian literasi keuangan nasional ada di angka 66% dan inklusi 80%, artinya masih ada target peningkatan yang cukup signifikan.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, sektor keuangan menjadi salah satu dari 45 indikator utama pembangunan. Ia mengatakan sektor keuangan diarahkan menjadi sumber pembiayaan yang inovatif, efisien, stabil, dan inklusif.

"Inklusi keuangan tentu menjadi salah satu indikator utama pembangunan dalam RPJPN 2025–2045, targetnya lebih optimis lagi sebesar 98 persen di 2045," ucapnya.

Dia menjelaskan dengan capaian 98% artinya hampir semua masyarakat Indonesia sudah menggunakan produk jasa keuangan. Eko mengatakan untuk mencapai target ini OJK bersama pemangku kepentingan lain membutuhkan instrumen pengukuran terkait indeks literasi dan inklusi keuangan.

Ia menyampaikan SNLIK 2026 kembali digelar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) DIY. Eko menjelaskan ini merupakan kali ketiga kerja sama dilakukan dengan BPS DIY setelah sebelumnya pada 2024 dan 2025.

"Melalui kegiatan pelatihan tiga hari ke depan, semoga koordinasi OJK dan BPS DIY tetap terjaga dan selalu kompak dalam menyukseskan SNLIK 2026," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan SNLIK 2026 bertujuan memetakan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terkini. Selain itu, menurutnya hasil survei akan dijadikan bahan evaluasi terhadap efektivitas program literasi dan inklusi keuangan yang terarah dan terukur.

"Serta menjadi bahan perencanaan kegiatan literasi dan inklusi keuangan di tahun-tahun berikutnya," katanya.

Eko mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), literasi keuangan didefinisikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan.

Sementara inklusi keuangan didefinisikan sebagai ketersediaan akses dan pemanfaatan produk dan/atau layanan pelaku usaha sektor keuangan yang terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan.

"Jadi tujuannya memang ke arah kesejahteraan masyarakat. Dari definisi ini bisa ditarik kesimpulan literasi keuangan terdiri atas lima aspek: pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku. Sementara indeks inklusi dihitung dari satu aspek saja, yakni penggunaan produk atau layanan jasa keuangan," jelasnya.

Plt Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati, mengatakan survei ini dilakukan untuk melihat seberapa jauh level literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Menurutnya, kerja sama BPS dengan OJK sudah terjalin beberapa tahun lalu melalui Memorandum of Understanding (MoU).

Dia mengatakan SNLIK sebelumnya sudah pernah dilaksanakan oleh OJK pada 2013, 2016, dan 2022. Kemudian pada 2024, SNLIK mulai dikerjasamakan dengan BPS. Menurutnya, pembangunan harus memiliki alat ukur; oleh karena itu melalui survei ini akan diperoleh gambaran kemajuan literasi dan inklusi keuangan pada level nasional, yang juga dapat dilihat secara provinsi.

Menurutnya, target responden adalah anggota rumah tangga usia 15–79 tahun di 34 provinsi yang mencakup 120 kota/kabupaten serta delapan wilayah kantor regional/kantor OJK. Metode yang digunakan, kata Herum, masih sama dengan tahun lalu yakni wawancara tatap muka menggunakan CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) dengan aplikasi FASIH (Flexible Authentically Survey in Harmony). "Pelaksanaannya pada Januari hingga 10 Februari 2026. Harapannya hasil segera keluar sebelum pertengahan tahun," kata Herum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |