Harianjogja.com, BANTUL-- Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul memastikan saat ini hampir semua satuan pendidikan dari tingkat TK sampai SMP di wilayahnya telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) kekerasan.
Satgas tersebut tidak hanya berfungsi menangani apabila ada kekerasan maupun perundungan, namun juga mencegah adanya kekerasan dan perundungan terhadap peserta didik.
"Namanya Satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Pembentukan TPPK dan Satgas ini untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan dan sesuai dengan Permendikbud No. 46/2023," kata Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto, Jumat (25/4/2025).
Tim tersebut dibentuk untuk melindungi hak anak, mencegah terjadinya kekerasan, perundungan, bullying, intoleransi dan diskriminasi di satuan pendidikan. Tim tersebut terdiri dari minimal tiga orang antara lain guru, orang tua atau komite sekolah, dan masyarakat.
"Selain itu, kami juga memiliki sekolah ramah anak (SRA). Serta, ada layanan pengaduan kekerasan di seluruh satuan pendidikan. Ini untuk mempermudah bagi korban dan saksi kekerasan melapor dan mendapatkan pelayanan segera," lanjutnya.
Tidak sampai disitu, Disdikpora Bantul juga telah memiliki layanan daring melalui gerakan lapor kekerasan aman perundungan (Geplak Madu), sehingga siapa pun peserta didik maupun orang tua bisa langsung melapor apabila ada kekerasan. Pengaduan sendiri bisa dilakukan langsung di sekolah maupun ke Disdikpora.
"Dan, sejauh ini, semua mampu tertangani," ungkap Nugroho.
Untuk menguatkan kapasitas dari Satgas TPPK, Disdikpora pada 23 sampai 24 April 2025 telah menggelar pelatihan dengan menghadirkan sejumlah narasumber. Harapannya, materi yang disampaikan menjadi bekal penting bagi Satgas maupun guru BK yang ada di Kabupaten Bantul dalam menangani dan mencegah kekerasan di lingkungannya.
"Dalam kegiatan tersebut juga ada pengkayaan materi terkait perkembangan tren kekerasan, dan cara pencegahannya," papar Nugroho.
Meski telah ada berbagai instrumen dalam pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, Nugroho mengaku masih ada sejumlah pekerjaan rumah untuk meningkatkan kinerja dari Satgas TPPK.
"Masalah optimalisasi dari kerja-kerja mereka harus bisa diatasi. Semua haru bisa dioptimalkan. Utamanya dalam hal pencegahan. Karena pencegahan kekerasan tidak hanya jadi tugas dari guru BK, tapi juga Satgas TPPK, guru dan siswa. Maka hal ini harus dipahamkan ke semua pihak," ucap Nugroho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News