KPK Sebut Harun Masiku Tak Punya Kemampuan untuk Menyuap

1 day ago 3

KPK Sebut Harun Masiku Tak Punya Kemampuan untuk Menyuap Harun Masiku. - Ist/Dokumentasi demokrasi

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku, tidak memiliki kemampuan untuk menyuap.

“Jadi, kalau kami profiling secara ekonomi, dia [Harun Masiku] tidak memiliki kemampuan ekonomi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (12/4/2025).

Berdasarkan hal tersebut, penyidik KPK menelusuri sumber uang yang dipakai Harun Masiku untuk melakukan suap dalam perkara tersebut selain dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. “Kalau tidak salah Rp800 juta sampai Rp1 miliar ya untuk suapnya itu. Nah, ini dari mana yang selebihnya?” ujarnya.

BACA JUGA: KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku

Oleh sebab itu, dia mengatakan penyidik KPK memanggil mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (9/4/2025).

“Dugaan kami, ada pertemuan di Kuala Lumpur beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap, yakni antara saudara JC [Djoko Tjandra] dengan HM [Harun Masiku],” katanya.

Djoko Tjandra usai diperiksa penyidik KPK sebagai pada Rabu (9/4) mengaku tidak kenal dengan Harun Masiku. Sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU RI.

Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |