Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait perkembangan kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd - bar
Harianjogja.com, JAKARTA— Tiga pejabat Sekretariat Komisi XI DPR RI, dan seorang pejabat Bank Indonesia (BI) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI Ageng Wardoyo (AW), Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Anita Handayaniputri (AH), Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Sarilan Putri Khairunnisa (SPK).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AW, AH, SPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
BACA JUGA: KPK Temukan Potensi Kerawanan Tata Kelola Ekspor Nikel
Selain ketiganya, KPK juga memanggil Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno (HI) sebagai saksi terkait dugaaan korupsi Dana CSR BI tersebut. "KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia," katanya.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara