Kemenkes mengaku prihatin dan menyesalkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen tersebut.
Rabu, 09 Apr 2025 20:41:00

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menghentikan sementara kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif.
Permintaan ini buntut kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter residen PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) Priguna Anugerah Pratama (PAP) terhadap anak pasien.
“Kemenkes sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin, untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad,” kata Juru Bicara Kemenkes, Widyawati melalui pesan elektronik, Rabu (9/4).
Widyawati mengaku prihatin dan menyesalkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen tersebut. Dia mengatakan, saat ini PAP sudah dikembalikan ke Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa PPDS Ilmu Anestesi.
Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter residen tersebut.
“Kemenkes sudah meminta kepada KKI untuk segera mencabut STR dr PAP. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” ujarnya.
Unpad Buka Suara
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat memastikan, pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS di lingkungan Unpad.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” katanya.
Yudi menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” ujar dia.
Polda Jabar Tahan Pelaku
Polda Jawa Barat sudah menetapkan PAP sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak pasien di RSHS. PAP juga sudah ditahan sejak 23 Maret 2025.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara dilakukan kepolisian menemukan bahwa pelaku memiliki kelainan seksual.
"Dari periksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual," ucap dia.
Surawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara itu akan diperkuat dengan keterangan ahli psikologi dan forensik.
"Kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari pelaku seksual," kata Surawan.
Artikel ini ditulis oleh


Dokter Residen FK Unpad Pemerkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung Ditahan!
Polda Jabar menahan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Ada Dokter Residen, Begini Tahapan Jadi Dokter Spesialis di Indonesia
Di tengah bergulirnya kasus pemerkosaan pendamping pasien di RS HS, tak sedikit masyarakat yang belum tahu apa itu dokter residen.

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Widyawati.

Kemenkes merespons pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diduga dilakukan dokter residen FK Unpad.


Kondisi Terkini Penunggu Pasien Korban Pemerkosaan Dokter Residen FK Unpad di RSHS Bandung
Pemerkosaan dilaporkan pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Tegas, Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktik dan STR Dokter Pelaku Perundungan PPDS
Kemenkes akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) pelaku perundungan pada PPDS


Fakta Baru Dokter Residen Unpad Pemerkosa Anak Pasien di RSHS, Pelaku Miliki Kelainan Seksual
Hasil pemeriksaan sementara dilakukan kepolisian menemukan bahwa pelaku memiliki kelainan seksual.

Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS
Masyarakat yang mengetahui ada korban lain dari tindakan Priguna Anugerah Pratama untuk segera melapor.

Menkes Buka Suara soal Pembekuan PPDS Anestesi Undip
Kemenkes melakukan pemeriksaan yang tuntas untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab dari dugaan perundungan di PPDS Anestesi Undip.
