- JAKARTA
- KRIMINAL
Tersangka berinisial UF merupakan seorang dokter yang sedang menempuh PPDS.
Jumat, 18 Apr 2025 15:51:18

Kasus pelecehan seksual dilakukan tenaga medis kembali terjadi. Kali ini dilakukan seorang dokter kepada mahasiswi di Jakarta Pusat.
Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) itu sebagai tersangka kasus pornografi. Menurut dia, tersangka berinisial UF merupakan seorang dokter yang sedang menempuh PPDS.
"Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/4), demikian dikutip Antara.
Kronologi Pelecehan
Berdasarkan hasil gelar perkara, UF terbukti merekam korbannya yang merupakan seorang mahasiswi saat mandi di dalam indekos yang berada di Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4). Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Susatyo mengatakan bahwa dalam perkara itu, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana serta telah mengamankan tersangka berikut telepon genggam yang digunakan untuk merekam.
"Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana," kata dia.
Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Tersangka telah memenuhi unsur untuk dikenakan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi. Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
Artikel ini ditulis oleh

M
Reporter
- Muhamad Agil Aliansyah

Kemenkes merespons pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diduga dilakukan dokter residen FK Unpad.

Ada Dokter Residen, Begini Tahapan Jadi Dokter Spesialis di Indonesia
Di tengah bergulirnya kasus pemerkosaan pendamping pasien di RS HS, tak sedikit masyarakat yang belum tahu apa itu dokter residen.




Fakta Baru Dokter Residen Unpad Pemerkosa Anak Pasien di RSHS, Pelaku Miliki Kelainan Seksual
Hasil pemeriksaan sementara dilakukan kepolisian menemukan bahwa pelaku memiliki kelainan seksual.

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Widyawati.

Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS
Masyarakat yang mengetahui ada korban lain dari tindakan Priguna Anugerah Pratama untuk segera melapor.

Tersangka tidak hanya melakukan pelecehan saat praktik di klinik, namun juga di kediamannya dengan korban berinisial AED (24).



Kemenkes Minta RSHS Setop Sementara PPDS Anestesi Buntut Dokter Residen Perkosa Anak Pasien
Kemenkes mengaku prihatin dan menyesalkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen tersebut.