Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2). Pembentukan badan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.
Danantara bertujuan untuk mengonsolidasikan serta mengoptimalkan aset negara melalui investasi strategis. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat memperkuat perekonomian nasional dan menciptakan peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga: BPI Danantara resmi berdiri, berikut visi dan misinya
Pengertian dan tujuan Danantara
Danantara, yang merupakan akronim dari Daya Anagata Nusantara, adalah badan pengelola investasi nasional yang dibentuk untuk mengelola aset negara yang dipisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Nama ini memiliki makna filosofis: 'Daya' berarti energi atau kekuatan, 'Anagata' berarti masa depan, dan 'Nusantara' merujuk pada Tanah Air Indonesia. Dengan demikian, Danantara mencerminkan kekuatan ekonomi yang menjadi energi masa depan Indonesia.
Tujuan utama pembentukan Danantara adalah mengoptimalkan pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui konsolidasi ke dalam satu dana investasi nasional. Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya menciptakan mekanisme yang lebih terintegrasi dalam mengelola aset negara agar memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset negara. Selain itu, Danantara juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi berbagai sektor dan lapisan masyarakat.
Baca juga: Kementerian BUMN pastikan uang masyarakat di bank Himbara aman
Dasar hukum pembentukan Danantara
Sebelum meresmikan Badan Pengelola Investasi Danantara, Presiden Prabowo Subianto menandatangani dua regulasi sebagai dasar hukumnya. Regulasi pertama adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, dasar hukum lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur tentang organisasi dan tata kelola Danantara. Kedua regulasi ini menjadi landasan bagi pembentukan dan operasionalisasi Danantara dalam mengelola aset negara melalui investasi strategis.
Manfaat Danantara untuk Indonesia
1. Penciptaan lapangan kerja
Kehadiran Danantara diproyeksikan dapat menciptakan hingga 3 juta lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. Hal ini diharapkan mampu mengurangi tingkat pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor industri.
2. Investasi besar-besaran
Danantara berpotensi menarik investasi hingga 618 miliar USD. Dengan jumlah investasi sebesar ini, Indonesia dapat memperkuat sektor strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Penasehat Prabowo benarkan semua BUMN gabung Danantara pada Maret 2025
3. Kontribusi terhadap PDB
Program yang dikelola Danantara diprediksi akan berkontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional hingga 235,9 miliar USD. Dampak ini akan memperkuat perekonomian negara dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
4. Peluang ekspor yang besar
Dengan adanya Danantara, peluang ekspor Indonesia diperkirakan meningkat hingga 857,9 miliar USD. Hal ini dapat memperluas akses produk-produk lokal ke pasar internasional dan meningkatkan devisa negara.
Presiden Prabowo optimistis bahwa Danantara akan menjadi motor penggerak utama bagi perekonomian Indonesia di masa depan. Menurutnya, Danantara merupakan bentuk konsolidasi dari seluruh kekuatan ekonomi yang dikelola oleh BUMN.
Langkah ini diyakini dapat menciptakan fondasi yang lebih kokoh bagi Indonesia untuk menjadi negara dengan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing tinggi. Dengan peluncuran Danantara, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat perekonomian nasional melalui pengelolaan aset negara yang lebih optimal.
Strategi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih terarah serta meningkatkan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya negara.
Baca juga: "Danantara effect", transformasi atau ilusi ekonomi megaholding BUMN
Baca juga: Bank Mandiri sambut baik pembentukan BPI Danantara
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025