Cara buka rekening Mandiri, BRI, BNI, dan BTN online untuk BSU 2025

21 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap Juni-Juli 2025 sebesar Rp600.000. Salah satu syarat mutlak untuk menerima bantuan ini adalah memiliki rekening aktif di salah satu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN. Alternatif lainnya, penerima juga dapat menggunakan layanan PosPay melalui Kantor Pos.

Bagi Anda yang belum memiliki rekening di salah satu bank tersebut, tidak perlu khawatir. Berikut panduan lengkap yang bisa Anda ikuti untuk membuka rekening baru atau menggunakan layanan PosPay agar tetap bisa menerima BSU secara tepat waktu.

Cara membuat rekening Bank Himbara secara online

1. BRI (melalui aplikasi BRImo)

- Unduh aplikasi BRImo di Play Store/App Store.

- Pilih “Belum Punya Rekening BRI”, lalu tentukan produk tabungan dan cabang.

- Foto e‑KTP, isi data diri, serta verifikasi via OTP SMS dan email.

- Lakukan verifikasi wajah (selfie).

- Setujui syarat & ketentuan, buat username, password, dan PIN.

- Rekening aktif setelah selesai.

Baca juga: Cara cek penerima PIP Juni 2025 sudah cair atau belum

2. BNI (via aplikasi BNI Mobile Banking)

- Unduh dan buka aplikasi BNI Mobile Banking.

- Klik “Buka Rekening BNI”, pilih produk (biasanya Taplus).

- Siapkan e‑KTP, NPWP (jika ada), dan tanda tangan di kertas putih.

- Isi data diri, selfie, dan verifikasi.

- Rekening aktif setelah muncul nomor rekening dan kartu debit virtual.

- Lakukan setoran awal (mulai Rp50.000) agar rekening tidak otomatis tutup.

3. BTN (melalui aplikasi BTN Digital/Mobile)

- Unduh aplikasi BTN Digital (atau Btn Mobile Banking).

- Pilih “Daftar” > “Buka Rekening Baru”.

- Unggah e‑KTP dan isi data sesuai identitas.

- Masukkan kode OTP dari SMS/email.

- Isi data pekerjaan dan penghasilan (opsional jika ibu rumah tangga/pelajar).

- Buat ID pengguna, kata sandi, dan lakukan verifikasi wajah.

- Proses selesai, info rekening dikirim via email.

Baca juga: Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 melalui aplikasi JMO

4. Mandiri (melalui Livin’ by Mandiri)

- Unduh aplikasi Livin’ by Mandiri.

- Pilih “Belum Punya Rekening”, lalu “Buka Tabungan”.

- Unggah e‑KTP dan foto jelas KTP.

- Isi NIK, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.

- Verifikasi via SMS OTP dan email.

- Buat password, PIN, dan ID pengguna.

- Konfirmasi data dan rekening aktif siap digunakan.

Baca juga: Cara cek penerima Bansos BPNT Juni–Juli 2025, syarat & jadwal cair

Setelah rekening aktif, lakukan langkah untuk update BSU

- Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masukkan NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.

- Sistem akan menampilkan status penerima BSU. Jika eligible, lanjutkan ke update rekening.

- Pilih nama bank Himbara dan masukkan nomor rekening aktif sesuai buku tabungan.

- Klik "Lanjutkan", sistem akan menampilkan notifikasi “Pembaruan Rekening Berhasil”.

- Proses verifikasi dan dana sebesar Rp600.000 akan dicairkan langsung ke rekening.

Sebagai informasi, penerima juga bisa menerima BSU melalui PosPay jika belum memiliki rekening Himbara, dengan pencairan tunai di Kantor Pos, cukup membawa KTP dan notifikasi penerima BSU.

Dengan demikian, penerimaan BSU 2025 senilai Rp600.000 sangat bergantung pada kepemilikan dan validitas rekening di bank Himbara atau layanan PosPay. Proses pembukaan rekening kini semakin mudah dan praktis karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi masing-masing bank, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Setelah memiliki rekening aktif, pastikan untuk memperbarui data di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan agar proses pencairan bantuan dapat segera dilakukan. Dengan langkah ini, diharapkan jutaan pekerja berpenghasilan rendah bisa menerima bantuan subsidi upah secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif.

Baca juga: OJK: Penanganan judi online perlu pendekatan yang sistemik

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |