Imigrasi Tolak 9.394 Paspor Terindikasi TPPO hingga Juli 2026

3 hours ago 2

Imigrasi Tolak 9.394 Paspor Terindikasi TPPO hingga Juli 2026

Paspor Indonesia - ist/Dirjen Imigrasi

Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menolak pembuatan sebanyak 9.394 paspor sepanjang bulan Januari-Juli 2026 karena terindikasi berkaitan dengan modus kejahatan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dirjen Imigrasi Kementerian Imipas, Hendarsam Marantoko, mengatakan penolakan tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah penggunaan paspor untuk keberangkatan pekerja migran ilegal atau non-prosedural.

"Nah jumlah paspor yang ditolak itu sekitar 9.394 paspor, itu yang kami tolak," ujar Hendarsam di Kementerian Imipas, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Hendarsam, paspor yang terindikasi berkaitan dengan TPPO berpotensi digunakan untuk memberangkatkan pekerja migran secara ilegal. Karena itu, Imipas melakukan pencegahan sejak proses permohonan paspor.

Cegah TPPO dan Pekerja Migran Non-Prosedural

Hendarsam menjelaskan salah satu kejahatan yang berkaitan dengan penggunaan paspor adalah TPPO. Dokumen perjalanan tersebut dapat menjadi bagian dari modus pemberangkatan pekerja migran ilegal atau non-prosedural.

Atas pertimbangan tersebut, Imigrasi memilih menolak permohonan paspor yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan praktik tersebut.

"Kenapa kita tolak? Jangan sampai [paspor] ini fungsi kita untuk supaya mencegah TPPO dan TPPM jadi seperti pekerja migran ilegal dan non-prosedural ini," imbuhnya.

Langkah tersebut menunjukkan proses penerbitan paspor tidak hanya berkaitan dengan administrasi dokumen perjalanan, tetapi juga menjadi salah satu bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penempatan pekerja migran secara non-prosedural.

Lebih dari 2,2 Juta Paspor Diterbitkan

Di sisi lain, jumlah paspor yang diterbitkan Imigrasi selama periode Januari-Juli 2026 jauh lebih besar dibandingkan permohonan yang ditolak.

Hendarsam menyebut total 2.283.277 paspor telah diterbitkan sepanjang periode tersebut. Angka itu mencakup penerbitan paspor selama Januari hingga Juli 2026.

"Nah ini terkait dengan masalah penerbitan paspor itu di Januari sampai Juli 2026 itu total paspor yang sudah kita terbitkan itu toal ada 2.283.277 paspor," pungkasnya.

Dengan demikian, sepanjang tujuh bulan pertama 2026, Imigrasi mencatat jutaan paspor berhasil diterbitkan, sementara 9.394 permohonan paspor ditolak karena terindikasi dibuat untuk modus kejahatan, termasuk yang berkaitan dengan TPPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |