- UANG
- EKONOMI
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melunasi seluruh utang yang tertunggak.
Selasa, 08 Apr 2025 18:12:00

Nama Anda mungkin terdaftar dalam daftar hitam SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) akibat tunggakan kewajiban keuangan. Hal ini dapat menghambat akses Anda terhadap layanan keuangan di masa depan.
Untuk itu, penting untuk memahami cara membersihkan nama dari daftar hitam ini. Proses pembersihan nama bergantung pada penyebab masuknya nama Anda dalam daftar tersebut.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melunasi seluruh utang yang tertunggak. Utang tersebut bisa berasal dari pinjaman bank, kartu kredit, pinjaman online, dan kewajiban keuangan lainnya.
Setelah melunasi utang, Anda perlu meminta bukti pelunasan resmi dari lembaga keuangan terkait.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk membersihkan nama dari daftar hitam SLIK OJK:
Lunasi Semua Utang Anda
Langkah paling mendasar untuk membersihkan nama dari daftar hitam adalah melunasi semua tunggakan pembayaran. Pastikan Anda menyelesaikan semua utang yang ada, baik itu pinjaman bank, kartu kredit, maupun pinjaman online.
Setelah melakukan pelunasan, mintalah Surat Keterangan Lunas (SKL) dari lembaga keuangan yang bersangkutan.
Pantau Skor Kredit Secara Berkala
Setelah melunasi utang, penting untuk memantau skor kredit Anda secara berkala melalui situs resmi SLIK OJK di idebku.ojk.go.id. Pembaruan data biasanya memerlukan waktu hingga 30 hari setelah pelunasan.
Jika setelah 30 hari skor kredit Anda belum berubah, segera hubungi lembaga keuangan terkait atau OJK untuk mendapatkan klarifikasi.
Ajukan Surat Klarifikasi Jika Diperlukan
Jika Anda merasa terdapat kesalahan data dalam laporan SLIK OJK Anda, langkah selanjutnya adalah mengajukan surat klarifikasi.
Surat ini perlu diajukan kepada lembaga keuangan terkait dan OJK. Pastikan untuk melampirkan bukti-bukti yang mendukung klaim Anda agar proses klarifikasi berjalan lancar.
Kumpulkan Dokumen Pendukung
Siapkan dokumen-dokumen penting yang mungkin diperlukan dalam proses pembersihan nama. Dokumen tersebut meliputi:
- Fotokopi KTP
- NPWP
- Bukti pembayaran lunas
Dokumen-dokumen ini akan sangat berguna jika Anda perlu mengajukan klarifikasi atau saat mengajukan kredit baru di masa depan.
Hindari Mengajukan Pinjaman Baru
Selama proses pembersihan nama, sangat disarankan untuk menghindari pengajuan pinjaman baru. Hal ini bertujuan untuk mencegah penurunan skor kredit lebih lanjut. Mengajukan pinjaman baru saat nama Anda masih terdaftar dalam daftar hitam dapat memperburuk kondisi kredit Anda.
Pentingnya Memahami Catatan Kredit
Catatan negatif dalam SLIK OJK dapat bertahan selama beberapa waktu meskipun Anda telah melunasi utang. Umumnya, lama penyimpanan data berkisar antara 24 hingga 60 bulan. Skor SLIK OJK dibagi menjadi lima kategori, di mana skor 1 adalah yang terbaik dan skor 5 adalah yang terburuk (kredit macet). Skor 3, 4, dan 5 biasanya dianggap sebagai 'daftar hitam'.
Menjaga catatan kredit yang baik sangat penting untuk akses layanan keuangan di masa depan. Oleh karena itu, bayarlah semua tagihan tepat waktu dan pantau skor kredit Anda secara teratur. Komunikasi yang baik dengan lembaga keuangan juga menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah kredit Anda.
Artikel ini ditulis oleh

I
Reporter
- Idris Rusadi Putra

Viral Pelamar Kerja Tak Lulus Seleksi Akibat Skor BI Checking Jelek, Begini Cara Perbaikinya
Terdapat lima Skor pada SLIK (dulu BI Checking) yang menentukan tingkat kepatuhan seseorang.

Begini Cara Membersihkan BI Checking agar Kredit Diajukan Diterima Bank
Setiap individu yang pernah mengajukan kredit, baik itu kartu kredit, pinjaman bank, ataupun jenis kredit lainnya, akan tercatat dalam sistem ini.

Cara Cek SLIK OJK Online: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Riwayat Kredit
Simak panduan lengkap cara cek SLIK OJK online untuk mengetahui riwayat kredit.
CNC 1 tahun yang lalu

Pemerintah Hapus Tagihan Utang UMKM Rp2,5 Triliun
Maman menyebut, kebijakan ini sebagai langkah awal dari target pemerintah yang ingin menghapus seluruh piutang 1 juta UMKM senilai lebih dari Rp14 triliun.
UMKM 3 bulan yang lalu

OJK: Proses Penghapusan Utang UMKM dalam Tahap Pemetaan dan Penentuan Debitur
Dian menjelaskan, dalam proses mapping atau pementaan ini dilakukan Himbara dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
OJK 3 bulan yang lalu

