Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Ini Respons Pramono

5 hours ago 5

Newswire

Newswire Rabu, 12 Agustus 2026 18:57 WIB

Harianjogja.com, JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta dugaan pelaku penistaan agama dalam festival musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara, diproses secara hukum. Pramono telah meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengambil tindakan terhadap persoalan tersebut.

Permintaan itu disampaikan Pramono setelah muncul dugaan kegiatan promosi minuman keras (miras) yang menggunakan tantangan hafalan surah dalam kitab suci Al Quran pada acara yang berlangsung Minggu (9/8).

“Saya sudah langsung meminta kepada Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat untuk ini diproses, diambil tindakan hukum,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Pemprov DKI Tolak Permintaan Maaf

Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menerima permintaan maaf terkait aksi tersebut. Menurutnya, penggunaan agama dalam kegiatan tersebut telah mengganggu ketenangan dan keamanan di ibu kota.

“Kita nggak ada kata maaf. Jakarta sudah tenang, sejuk, aman, nyaman, orang bermain-main dengan agama yang menurut saya sangat sensitif sekali,” kata Pramono.

Sikap tersebut muncul setelah dugaan promosi miras berkedok tantangan hafalan surah dalam kitab suci Al Quran menjadi sorotan. Pramono menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Legislator DPRD DKI Minta Pengawasan Diperketat

Persoalan yang muncul dalam festival musik tersebut sebelumnya juga disampaikan sejumlah legislator dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta Pemerintah Jakarta mengambil langkah tegas.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS M. Subki salah satunya meminta Pemerintah Jakarta membatasi peredaran minuman keras. Ia menyoroti proses perizinan penjualan dan peredaran miras yang menurutnya perlu mendapat perhatian.

“Dengan mudahnya PTSP dan Kementerian Perdagangan secara online memberikan izin terhadap penjualan dan peredaran minuman keras, dan masyarakat kita yang menjadi korban. Mudah-mudahan catatan ini mendapatkan perhatian dari Pak Gubernur dan jajarannya,” kata Subki.

Selain persoalan peredaran miras, pengawasan terhadap kegiatan hiburan berskala besar juga menjadi perhatian. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Ahmad Yani meminta pemerintah memastikan adanya mekanisme pengawasan yang jelas dalam setiap acara besar.

Pengawasan tersebut, menurut Ahmad Yani, perlu mencakup aktivitas tenant, sponsor, promosi produk, hingga materi acara.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Kita tidak ingin ruang publik dan kegiatan hiburan menjadi tempat di mana simbol-simbol agama digunakan secara sembarangan untuk kepentingan promosi. Kami juga berharap agar pihak yang berwajib bisa menindaklanjuti terhadap persoalan ini,” ujar Ahmad Yani.

Permintaan untuk memperkuat pengawasan tersebut disampaikan seiring langkah Pramono yang meminta dugaan pelaku penistaan agama dalam festival musik The Sound Project diproses secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |