Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Jadi Tersangka

2 months ago 37

8000hoki List Agen web Slot Maxwin Terpercaya Mudah Win Setiap Hari

hoki kilat List Situs situs Slot Gacor Japan Terkini Sering Menang Setiap Hari

1000 Hoki Online List Daftar situs Slot Gacor Malaysia Terpercaya Sering Scatter Full Banyak

5000hoki Data Situs situs Slot Maxwin Japan Terbaik Mudah Win Full Non Stop

7000 hoki Data Demo situs Slot Gacor Cambodia Terpercaya Gampang Lancar Scatter Online

9000 Hoki Online Demo website Slot Maxwin Japan Terpercaya Mudah Scatter Banyak

Data ID game Slot Gacor server Singapore Terbaik Mudah Lancar Jackpot Full Non Stop

Idagent138 login Id Slot Gacor

Luckygaming138 Daftar Id Slot Gacor Online

Adugaming Daftar Slot Gacor Terbaik

kiss69 Slot Anti Rungkad

Agent188 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Online

Moto128 Akun Slot Maxwin Terbaik

Betplay138 login Slot Anti Rungkat Terbaik

Letsbet77 Id Slot Terbaik

Portbet88 Id Slot Game Terpercaya

Jfgaming login Slot Gacor

MasterGaming138 login Id Slot Maxwin Terbaik

Adagaming168 login Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Kingbet189 Slot Gacor Terpercaya

Summer138 login Slot Anti Rungkat

Evorabid77 Daftar Slot

bancibet login Slot Anti Rungkat Terpercaya

adagaming168 Daftar Slot Gacor

CNN Indonesia

Selasa, 25 Mar 2025 13:21 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Dua oknum prajurit TNI yang diduga menembak tiga anggota polisi hingga berujung kematian di Way Kanan, Lampung, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka itu diumumkan dalam konferensi pers bersama di Mapolda Lampung, Selasa (25/3) dikutip dari detikSumbagsel.

Dua oknum TNI itu adalah Kopda B dan Peltu L. Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil investigasi tim gabungan atas peristiwa yang mewarnai penggerebekan area sabung ayam pertengahan bulan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status penetapan tersangka dua prajurit TNI itu disampaikan Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

"Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025," katanya dalam konferensi pers bersama itu.

Eka menjelaskan penetapan tersangka untuk dua oknum prajurit itu dilakukan berdasarkan fakta dan emuan  sejumlah bukti dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan.

"Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di combine dan samakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan," katanya.

Peristiwa penembakan terhadap polisi yang berujung maut itu terjadi pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Tiga anggota Polri yakni  AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib tewas karena tembakan ketika melakukan penggrebekan judi sabung ayam. Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan di dada.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/zai/ugo)

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |