Cukai Minuman Manis Belum Diberlakukan Mulai Tahun Ini

1 month ago 27

8000hoki.com Login situs Slot Maxwin China Terbaru Pasti Lancar Win Full Setiap Hari

hokikilat.com Top Akun website Slot Maxwin China Terbaru Pasti Menang Banyak

1000 Hoki Online List Daftar server Slots Maxwin Terbaru Pasti Lancar Scatter Terus

5000 hoki Agen web Slot Gacor Terbaru Mudah Lancar Win Full Terus

7000hoki List Agen situs Slots Maxwin Philippines Terkini Sering Lancar Scatter Online

9000 hoki Data ID situs Slots Maxwin China Terbaru Sering Jackpot Full Setiap Hari

Platform Slots Maxwin Vietnam Terbaru Gampang Menang Full Setiap Hari

Idagent138 login Slot Game Online

Luckygaming138 Daftar Slot Game

Adugaming Id Slot Anti Rungkat Terbaik

kiss69 login Akun Slot Anti Rungkat Terbaik

Agent188 Daftar Slot Terpercaya

Moto128 Slot Game Online

Betplay138 login Slot Anti Rungkat Terbaik

Letsbet77 Daftar Slot Terbaik

Portbet88 login Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

Jfgaming168 Daftar Id Slot Game Terbaik

MasterGaming138 Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Adagaming168 Daftar Id Slot Anti Rungkad

Kingbet189 login Akun Slot Maxwin Online

Summer138 Id Slot Gacor Terpercaya

Evorabid77 Akun Slot Anti Rungkad

bancibet login Akun Slot Game Terbaik

adagaming168 Akun Slot Anti Rungkad Online

Cukai Minuman Manis Belum Diberlakukan Mulai Tahun Ini Ilustrasi Pendaftaran IMEI. - Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA—Cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK belum akan berlaku mulai 2025. Belum diketahui alasan tertundanya implementasi cukai minuman manis itu.

"Terkait dengan pemberlakuan MBDK, sampai dengan saat ini, sampai dengan perencanaan tahun 2025 sementara tidak akan diterapkan. Mungkin, ke depannya mungkin akan diterapkan," kata Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta pada Selasa (17/6/2025).

Ia berharap Ditjen Bea Cukai untuk bisa mencapai target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini senilai Rp301,6 triliun, meskipun tidak akan ada sumber pendapatan baru dari cukai minuman manis.

BACA JUGA: Kejagung Sita Uang Rp11 Triliun dari Terdakwa Korporasi PT Wilmar Group Terkait Dugaan Korupsi CPO

"Bagaimana cara menutupi [potensi penerimaan cukai minuman manis yang hilang]? Tentunya dengan komponen-komponen penerimaan yang dibebankan kepada Bea Cukai, saya mohon doanya dari para awak media bahwa Bea Cukai bisa memenuhi target," ujar Djaka.

Pada tahun lalu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto sempat menyampaikan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan berlaku pada semester II/2025.

Penerimaan negara dari hasil dari implementasi cukai MBDK tercantum dalam APBN 2025 senilai Rp3,8 triliun. Jumlahnya lebih rendah dari target yang tercantum di APBN 2024 yakni Rp4,3 triliun—target itu ada dalam rencana APBN meskipun masih belum berlaku.

Pajak minuman manis sudah direncanakan berlaku pada 2024 melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah mencantumkan target cukai MBDK senilai Rp4,39 triliun. Pada kenyataannya, cukai MBDK gagal diimplementasikan dan bergulir kembali pada tahun ini meski belum jelas waktu implementasinya.

Memasuki 2025, Nirwala mengaku pemerintah masih harus menyiapkan sederet aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), hingga Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen).

Menurutnya, inti pengenaan cukai minuman manis adalah untuk mengurangi konsumsi gula tambahan. Cukai itu tidak akan menyasar gula dalam konsumsi utama, melainkan dengan mematok batas kandungan minimal suatu barang untuk terkena cukai minuman manis.

BACA JUGA: Pemerti Code di Jogja Melatih Anak Cintai Sungai dan Kenalkan Bank Sampah

"Kalau konsumsi utama, kayak makan nasi juga itu gulanya tinggi [mengandung gula], penekanannya di sini adalah mengurangi konsumsi gula tambahan," ujar Nirwala pada 2024 silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |