Akademisi AS Terancam 15 Tahun Penjara karena Hina Raja di Negara Ini

1 week ago 9

  1. DUNIA

Paul Chambers, akademisi AS, ditangkap dan didakwa atas tuduhan menghina monarki, terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan pasal lese majeste.

Rabu, 09 Apr 2025 21:04:21

Akademisi AS Terancam 15 Tahun Penjara karena Hina Raja di Negara Ini Paul Chambers (©Thai Lawyers for Human Rights Centre)

Seorang akademisi Amerika Serikat, Paul Chambers, dosen ilmu politik di Universitas Naresuan, Thailand, telah ditangkap dan didakwa dengan tuduhan menghina monarki Thailand. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (8/4/2025), setelah Chambers menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Ia kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun berdasarkan pasal lese majeste (Pasal 112 KUHP Thailand), yang melindungi keluarga kerajaan dari kritik atau pencemaran nama baik. Tuduhan tersebut terkait dengan komentar yang disampaikan Chambers dalam sebuah webinar pada tahun 2024, yang membahas hubungan antara militer Thailand dan monarki. Selain pasal lese majeste, Chambers juga didakwa melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer.

Departemen Luar Negeri AS telah menyatakan keprihatinannya atas penangkapan ini. "Penangkapan seorang akademisi Amerika terkemuka oleh Thailand atas tuduhan menghina monarki telah mengkhawatirkan Amerika Serikat," ungkap pernyataan Departemen Luar Negeri AS. Kasus ini menyoroti hukum lese majeste Thailand yang ketat dan seringkali digunakan untuk membungkam kritik terhadap monarki. Chambers sendiri membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Pengacaranya telah mengajukan permohonan jaminan, namun ditolak. Perkembangan kasus ini terus dipantau, dan RUU amnesti yang sedang dipertimbangkan parlemen Thailand berpotensi memengaruhi nasib Chambers.

CNN melaporkan bahwa Chambers, yang menulis analisis tentang militer dan politik kerajaan Thailand, dapat menghadapi hukuman penjara bertahun-tahun. "Thailand memiliki beberapa hukum lese majeste yang paling ketat di dunia," tulis CNN dalam laporannya. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran atas semakin ketatnya cengkeraman terhadap kebebasan berbicara dan akademik di Thailand. Komentar Chambers dalam webinar tersebut, yang menjadi dasar tuduhan, belum diungkapkan secara detail kepada publik. Namun, penangkapannya telah memicu reaksi internasional, dengan banyak pihak yang mengecam keras pasal lese majeste Thailand yang dianggap represif.

Tuduhan Lese Majeste dan Implikasinya

Pasal 112 KUHP Thailand, yang menjadi dasar tuduhan terhadap Chambers, memiliki sejarah panjang dalam membungkam kritik terhadap monarki. Hukuman yang berat, hingga 15 tahun penjara, seringkali digunakan untuk mengintimidasi para aktivis, jurnalis, dan akademisi yang berani menyuarakan pendapat yang dianggap kritis terhadap keluarga kerajaan. Banyak kasus lese majeste yang diajukan tanpa proses hukum yang transparan dan adil. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

Penangkapan Chambers semakin memperkuat pandangan bahwa kebebasan akademik dan kebebasan berbicara di Thailand menghadapi tantangan serius. Universitas Naresuan, tempat Chambers mengajar, belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, penangkapan tersebut tentunya berdampak pada iklim akademik di universitas tersebut dan menimbulkan pertanyaan tentang kebebasan para akademisi untuk melakukan riset dan menyampaikan pendapat.

Meskipun RUU amnesti sedang dipertimbangkan, belum jelas apakah RUU tersebut akan mencakup kasus Chambers. Pengaruh RUU amnesti terhadap kasus ini masih menjadi tanda tanya dan akan menentukan perkembangan selanjutnya. Ketidakpastian ini menambah kompleksitas kasus dan menimbulkan kekhawatiran lebih lanjut.

Tanggapan Internasional dan Perkembangan Kasus

Penangkapan Chambers telah menarik perhatian internasional. Amerika Serikat telah secara terbuka menyatakan keprihatinannya atas kasus ini, menekankan pentingnya perlindungan kebebasan berekspresi dan proses hukum yang adil. Organisasi-organisasi internasional yang fokus pada hak asasi manusia juga telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam penangkapan tersebut dan menyerukan pembebasan Chambers.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dengan seksama. Langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh tim pengacara Chambers, serta perkembangan RUU amnesti di parlemen Thailand, akan menjadi faktor penentu dalam menentukan nasib akademisi Amerika tersebut. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi di seluruh dunia.

Meskipun Chambers membantah semua tuduhan, proses hukum di Thailand terkait pasal lese majeste seringkali berlangsung panjang dan rumit. Oleh karena itu, masa depan Chambers masih belum pasti. Kasus ini juga menjadi sorotan atas tantangan yang dihadapi oleh para akademisi yang melakukan riset dan menyampaikan pendapat kritis di negara-negara dengan hukum yang ketat terkait kebebasan berekspresi.

"Penangkapan seorang akademisi Amerika terkemuka oleh Thailand atas tuduhan menghina monarki telah mengkhawatirkan Amerika Serikat," kata Departemen Luar Negeri AS. "Thailand memiliki beberapa hukum lese majeste yang paling ketat di dunia," tulis CNN.

Artikel ini ditulis oleh

Pandasurya Wijaya

P

Reporter

  • Pandasurya Wijaya
Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya

Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya

Ternyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.

hukum 1 tahun yang lalu

Advokat Alvin Lim Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Usai Sebut Kejaksaan Sarang Mafia

Advokat Alvin Lim Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Usai Sebut Kejaksaan Sarang Mafia

Alvin Lim ditetapkan tersangka terkait pernyataannya yang menyebut Kejaksaan sarang mafia di akun YouTube Quotient TV.

Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Kamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.

Hoaks 2 tahun yang lalu

 Jaksa Tuntut Haris Azhar Empat Tahun Penjara di Kasus 'Lord Luhut'

VIDEO: Jaksa Tuntut Haris Azhar Empat Tahun Penjara di Kasus 'Lord Luhut'

Jaksa meyakini Haris bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |