8000 Hoki Online List Login server Slot Gacor Cambodia Terbaru Pasti Lancar Jackpot Full Terus
hokikilat.com List ID situs Slot Maxwin Thailand Terbaik Mudah Scatter Full Terus
1000 Hoki Online Demo web Slot Maxwin Philippines Terkini Pasti Scatter Online
5000 hoki Data Platform web Slots Maxwin China Terkini Sering Lancar Jackpot Non Stop
7000hoki.com Platform situs Slots Maxwin Philippines Terpercaya Sering Jackpot Full Non Stop
9000hoki Data Platform situs Slot Maxwin Cambodia Terbaru Gampang Lancar Jackpot Full Online
List Slot Maxwin server Indonesia Terbaru Gampang Jackpot Full Setiap Hari
Idagent138 Slot Anti Rungkad Terpercaya
Luckygaming138 Slot Maxwin Online
Adugaming login Akun Slot Anti Rungkat Terbaik
kiss69 Id Slot Maxwin Online
Agent188 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya
Moto128 login Slot Terbaik
Betplay138 Akun Slot Anti Rungkat
Letsbet77 Akun Slot Game Online
Portbet88 Daftar Id Slot Game
Jfgaming Daftar Id Slot Gacor Terpercaya
MasterGaming138 Daftar Akun Slot Maxwin Online
Adagaming168 Daftar Id Slot Anti Rungkad
Kingbet189 Akun Slot Anti Rungkad Online
Summer138 Daftar Slot Anti Rungkad Terbaik
Evorabid77 Daftar Slot Terpercaya
- PERISTIWA
- REGIONAL
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan, bayi tersebut merupakan janin berusia 4 bulan.
Sabtu, 12 Apr 2025 11:40:00

Kepolisian Sektor Pondok Aren mengungkap kasus penguburan jasad bayi oleh sejoli di lahan milik pengembang kawasan Jalan Boulevard Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (9/4) malam.
Kasus ini terungkap setelah seorang pria berinisial AT (29) tertangkap tangan oleh petugas keamanan saat diduga menguburkan jasad bayi di lahan kosong sektor 7, Bintaro Jaya. Aksi penangkapan itu terekam dan viral di media sosial, memperlihatkan pelaku hanya bisa tertunduk lesu saat diminta menunjukkan isi bungkusan yang ternyata jasad bayi.
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan, bayi tersebut merupakan janin berusia 4 bulan yang digugurkan secara sengaja oleh pelaku menggunakan obat yang dibeli dari akun TikTok.
“Sejoli atas nama Aben Tri Satri dan Salsabilah Galuh. Mereka ditangkap atas dugaan membuang janin bayi berusia 4 bulan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan,” jelas Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, Sabtu (12/4).
Dia menjelaskan, Aben berstatus menikah namun telah pisah ranjang dengan istrinya, dan menjalin hubungan seperti suami istri dengan Salsabilah, yang merupakan rekan kerjanya di sebuah restoran.
“Sudah melakukan hubungan layaknya suami istri ya, dan juga mereka adalah teman satu kerja... dan juga mereka tinggal bersama,” ujarnya.
Kronologi
Setelah diketahui hamil oleh bidan, Salsabilah berupaya menggugurkan kandungan.
“Jadi menurut keterangan dari saudari Salsabilah, pada saat kandungannya digugurkan pada usia sekitar 4 bulan dengan menelan obat yang diperoleh dari medsos. Saudari SGS itu membeli sebanyak 2 kali,” jelas Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Junaedi.
Januari 2025: Salsabilah membeli 2 butir obat misoprostol, namun tidak bereaksi. Kemudian pada Maret 2025, Salsabilah kembali membeli 8 butir obat dari akun TikTok seharga Rp700.000
Pada 9 April 2025, obat dikonsumsi kembali, 2 butir dimasukkan ke alat kelamin. Sekitar pukul 02.00 WIB hingga 12.00 WIB, terjadi kontraksi, janin keluar dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
“Selanjutnya pelaku memotong ari-ari dengan menggunakan gunting berwarna hitamnya,” jelas Junaedi.
Terancam 12 Tahun Penjara
Setelah bayi tak bernyawa dibersihkan oleh Aben, jenazah dibungkus kain putih dan plastik hitam. Aben lalu membawa jasad tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat hijau ke lokasi pembuangan.
“Saat itulah saksi satpam perumahan berinisial DS mencurigai setelah melihat adanya pelaku Aben tengah menggali tanah. Dia menggali dengan menggunakan centong warna putih... ternyata dalam bungkusan plastik warna hitam tersebut, ada janin laki-laki yang sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Junaedi.
Petugas langsung mengamankan pelaku pria di lokasi, kemudian menangkap Salsabilah Galuh di kos-kosannya di Maruya Hilir, Jakarta Barat.
“Dari hasil pengembangan, tersangka AT, kami mengamankan saudari SGS, yaitu di kos-kosan yang beralamat di Gang Sejahtera, RT 05/03, Kelurahan Maruya Hilir, kecamatan Kembangan Jakarta Barat,” jelas Kapolsek.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal. Pasal 77A UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 346 KUHP, atau Pasal 348 KUHP, dan/atau Pasal 427 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 12 tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh



Kronologi Bayi Meninggal Saat Baru Dilahirkan Diduga Akibat Aborsi
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK mengungkapkan kronologi peristiwa.

Heboh Penemuan Mayat Bayi di Pekarangan Rumah Kosong di Jakut
Kejadian ini pertama kali diketahui pihak kepolisian usai menerima informasi dari warga setempat pada Senin, 27 Januari 2025 kemarin.

Terbongkar! Bisnis Rumah Aborsi di Jaktim, Pengelola sampai Pasien Ditangkap
Selain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.
Kepolisian masih menyelidiki penemuan mayat bayi prematur diduga dikubur hidup-hidup orangtuanya tersebut.

Geger Video Pembongkaran Makam Bayi di Lumajang, Polisi Ungkap Cerita Sebenarnya
Rekaman video amatir warga memperlihatkan dua orang tengah membuka bungkusan kain seadanya yang berisi jasad bayi berjenis kelamin perempuan.



Viral Penemuan Bayi Dibuang Beserta Surat Wasiat, Pelaku Siswa SMP Kebingungan usai Melahirkan
Penemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
VIRAL 1 tahun yang lalu

