Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui tunggakan pajak mobil Lexus LX600 dan berjanji akan melunasi setelah mutasi pelat nomor.
Rabu, 23 Apr 2025 07:54:00

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, baru-baru ini mengakui bahwa ia memiliki tunggakan pajak untuk mobil mewahnya, Lexus LX600, sekitar Rp 42 juta. Tunggakan ini menjadi sorotan publik, terutama karena Dedi saat ini memberikan relaksasi pajak di Jawa Barat.
Ia menjelaskan bahwa tunggakan pajak tersebut disebabkan oleh status mobil yang masih dalam kredit dan terdaftar dengan pelat nomor Jakarta, bukan Jawa Barat.
Dalam sebuah video di akun TikTok-nya, Dedi Mulyadi menyatakan, "Ada berita menarik mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi masih nunggak pajak. Saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta, karena itu masih kredit belum lunas maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat."
Ia menambahkan, "Karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor di Jakarta. Mobil ini masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi." Hal ini menunjukkan keseriusannya untuk menuntaskan kewajiban pajak dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Detail Tunggakan Pajak Lexus LX600
Lexus LX600 yang dimiliki Dedi Mulyadi terdaftar dengan pelat nomor B 2600 SME dan tercatat menunggak pajak sejak 19 Januari 2025. Tunggakan pajak ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat Dedi sedang menginisiasi program penghapusan denda pajak di wilayah Jawa Barat.
Dalam data Samsat DKI Jakarta, pajak kendaraan ini masih belum dibayarkan meskipun telah melewati jatuh tempo.
Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengkritiknya terkait keterlambatan pembayaran pajak. Ia berjanji bahwa setelah seluruh proses mutasi selesai, ia akan melunasi tunggakan pajak tersebut.
"Saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya gunakan semuanya sudah bernomor Jawa Barat," ujarnya.
Selain Lexus LX600, Dedi Mulyadi juga memiliki beberapa kendaraan lain, termasuk Mercedes-Benz E 300 Coupe, Lexus Micro/Minibus (4X4 AT), dan sepeda motor serta sepeda. Namun, informasi mengenai tunggakan pajak untuk kendaraan lainnya tidak tersedia dalam sumber yang diberikan.
Tanggung Jawab
Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya mematuhi aturan pajak sebagai contoh bagi masyarakat. Ia menjelaskan, "Dari dulu saya punya tradisi, ketika saya menjadi Bupati Purwakarta seluruh nomornya itu nomor Purwakarta, dan hari ini saya gubernur Jawa Barat seluruh nomornya nomor Jawa Barat."
Dia juga menyatakan bahwa pembayaran tunggakan pajak akan ditangani oleh pihak leasing, yang menunjukkan bahwa ia tidak ingin menghindar dari tanggung jawab.
"Dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI-nya akan lunas dan dilunasi, kemudian nomornya di Jawa Barat," tambahnya.
Dedi Mulyadi berharap agar masyarakat dapat memahami situasinya dan melihat niat baiknya untuk menyelesaikan semua kewajiban pajak. Ia mengajak masyarakat untuk terus memberikan kritik yang konstruktif demi kemajuan bersama.
Artikel ini ditulis oleh



Dedi mengklaim kemungkinan Pemprov Jawa Barat akan mendapatkan 4 juta orang pembayar pajak kendaraan.


Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Berlaku Mulai Hari Ini, Denda dan Tunggakan Pokok Dihapus
Program tersebut menjadi kabar gembira bagi masyarakat, karena semua tunggakan denda dan tunggakan pokok akan dihapuskan.

Hadiah Lebaran dari Dedi Mulyadi, Kantor Samsat Depok Membeludak Transaksi Tembus Rp1,3 Miliar
Ini adalah program pertama kali yang memberikan keringanan pada wajib pajak kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan dengan dihapus semua denda.


Rekam Jejak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat Langsung Copot Kepala SMAN 6 Depok Usai Dilantik
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dia telah menjalani dua periode sebagai Bupati Purwakarta dari tahun 2008 hingga 2018.