Usai Rumah La Nyalla, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

4 days ago 3

  1. PERISTIWA

Penggeledahan disebut masih terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Jatim yang menyeret sejumlah pejabat di Jatim.

Selasa, 15 Apr 2025 16:22:00

Usai Rumah La Nyalla, KPK Geledah Kantor KONI Jatim KPK Geledah Kantor KONI Jatim (©Merdeka.com/Erwin Yohanes)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Jawa Timur. Jika sebelumnya penyidik KPK menggeledah rumah milik Ketua DPD RI La Nyalla M Mattaliti, kini mereka menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim di Jl Kertajaya Indah Timur, Manyar Sabrangan, Mulyorejo, Surabaya.

Penggeledahan disebut masih terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Jatim yang menyeret sejumlah pejabat di Jatim. Penggeledahan dilakukan dengan kawalan ketat aparat Kepolisian bersenjata lengkap. 

Penyidik KPK datang ke kantor KONI Jatim sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan 7 mobil. Informasi yang dihimpun, ada sekitar 15 orang penyidik KPK yang turun ke lokasi penggeledahan.

"Sekitar jam 09.00 WIB penyidik KPK datang," kata salah seorang penjaga KONI Jatim.

21 Orang Sudah Jadi Tersangka

Diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan 21 orang tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

“KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (12/7). 

Tessa mengatakan empat tersangka penerima suap terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf.

"Sementara untuk 17 tersangka pemberi 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara,” jelasnya.

Penetapan tersangka ini didasari surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 5 Juli. Namun, Tessa belum bisa memerinci para tersangka dan perbuatan mereka.

KPK Kumpulkan Bukti-Bukti

Dia hanya menjelaskan penyidik masih melakukan pencarian bukti seperti menggeledah sejumlah lokasi. Upaya paksa ini dilaksanakan sejak 8 Juli lalu dan menyasar sejumlah tempat.

Rinciannya ada beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, serta di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep yang sudah didatangi penyidik.

Dari penggeledahan ini, penyidik menemukan uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi serta catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, hingga bukti setoran uang ke bank.

Lalu, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah dan dokumen lain serta barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya.

"Diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik,” imbuh Tessa.

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

KPK 1 tahun yang lalu

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

KPK 1 tahun yang lalu

Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Gedung Pemprov Jatim Digeledah KPK, Diduga Terkait Pengusutan Dana Hibah

Gedung Pemprov Jatim Digeledah KPK, Diduga Terkait Pengusutan Dana Hibah

KPK menyebut penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan kasus dana hibah

KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.

KPK 1 tahun yang lalu

KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

Hingga saat ini penggeledahan La Nyalla Mattalitti masih berlangsung.

KPK 1 hari yang lalu

KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

KPK 1 tahun yang lalu

KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

KPK 1 tahun yang lalu

Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

KPK 1 tahun yang lalu

KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

KPK 1 tahun yang lalu

KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD

KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD

Penggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.

KPK 1 tahun yang lalu

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |