UI Bekukan Status Dokter Spesialis Tersangka Pelecehan Mahasiswi

3 weeks ago 10

  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

MAES saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses hukum.

Senin, 21 Apr 2025 14:40:00

UI Bekukan Status Dokter Spesialis Tersangka Pelecehan Mahasiswi Pendakwah muda, Ustadz Adi Hidayat (©© 2025 Liputan6.com)

Universitas Indonesia (UI) resmi membekukan kegiatan dan status akademik MAES, seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

MAES saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses hukum.

Direktur Humas Media Pemerintah dan Internasional UI, Prof. Arie Afriansyah mengatakan, pihak kampus akan mengambil keputusan permanen terkait status MAES setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan.

“UI akan menunggu putusan hukum tetap baru kemudian akan memutuskan status permanen mahasiswa tersebut. Tentunya ybs saat ini sudah dibekukan dulu kegiatan dan status akademiknya,” ujar Prof. Arie, Senin (21/4).

Satgas PPKS Tak Bisa Bertindak Tanpa Laporan Resmi

Prof. Arie menjelaskan, UI memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Namun, sesuai aturan, Satgas tidak dapat bertindak tanpa adanya laporan resmi dari korban atau pihak terkait.

“Hal ini tidak bisa, karena memang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, tahapan penanganan kekerasan yang diatur dalam Pasal 48 itu dilakukan dengan tahapan, satu pelaporan, dua tindak lanjut pelaporan, tiga pemeriksaan, empat penyusunan kesimpulan dan rekomendasi, dan lima tindak lanjut kesimpulan dan rekomendasi,” ujarnya.

Prof. Arie memaparkan, tugas Satgas PPKS UI merujuk pada Pasal 28 dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Tugas-tugas tersebut antara lain:

  1. Menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi
  2. Melakukan sosialisasi soal kesetaraan gender, kesehatan reproduksi, dan edukasi seksual
  3. Menerima serta menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan
  4. Menangani laporan yang melibatkan pihak dengan disabilitas
  5. Memfasilitasi rujukan layanan pendampingan dan pemulihan korban
  6. Memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan
  7. Melaporkan kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan minimal satu kali dalam setahun

Meski Satgas PPKS UI telah menyusun beberapa program edukasi sebagai langkah pencegahan, pelaksanaannya masih menunggu persetujuan dari pimpinan universitas.

“Satgas PPKS UI sudah menyusun beberapa program pencegahan yang pada dasarnya bersifat edukasi preventif. Namun pelaksanaan real masih menunggu proses persetujuan dari pimpinan Universitas Indonesia,” pungkas Prof. Arie.

Artikel ini ditulis oleh

Achmad Fikri Fakih Haq
Begini Kata UI Ada Mahasiswa Kedokterannya Rekam Wanita Lagi Mandi di Kosan

Begini Kata UI Ada Mahasiswa Kedokterannya Rekam Wanita Lagi Mandi di Kosan

MAES telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena dugaan asusila pornografi dengan merekam korban SS yang saat itu tengah mandi

Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi di Indekos jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
UI Buka Suara soal Mahasiswa Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi saat Mandi, Tunggu Pengusutan Polisi

UI Buka Suara soal Mahasiswa Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi saat Mandi, Tunggu Pengusutan Polisi

Dokter PPDS dilaporkan adalah MAES. Dia dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat pada Selasa 15 April 2025.

Kronologi Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi saat Mandi di Indekos

Kronologi Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi saat Mandi di Indekos

MAES kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Dokter Kandungan Cabul di Garut Sempat Ditonjok Suami Korban Sebelum Kasus Viral

Dokter Kandungan Cabul di Garut Sempat Ditonjok Suami Korban Sebelum Kasus Viral

Kasus ini terungkap setelah video dugaan pelecehan seksual MSF viral di media sosial.

Berbaju Tahanan, Ini Tampang Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien

Berbaju Tahanan, Ini Tampang Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien

Kasus yang menjerat tersangka terkait perbuatan pidana berdasarkan laporan AED (24) warga Garut.

Kemenkes Minta Konsil Kesehatan Segera Cabut STR Dokter Residen yang Diduga Perkosa Anak Pasien di RSHS

Kemenkes Minta Konsil Kesehatan Segera Cabut STR Dokter Residen yang Diduga Perkosa Anak Pasien di RSHS

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Widyawati.

Dokter Residen FK Unpad Pemerkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung Ditahan!

Dokter Residen FK Unpad Pemerkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung Ditahan!

Polda Jabar menahan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Kemenkes Minta RSHS Setop Sementara PPDS Anestesi Buntut Dokter Residen Perkosa Anak Pasien

Kemenkes Minta RSHS Setop Sementara PPDS Anestesi Buntut Dokter Residen Perkosa Anak Pasien

Kemenkes mengaku prihatin dan menyesalkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen tersebut.

Geger Dokter Residen FK Unpad Bius dan Perkosa Penunggu Pasien di RSHS, Kemenkes Sanksi Tegas Seumur Hidup

Geger Dokter Residen FK Unpad Bius dan Perkosa Penunggu Pasien di RSHS, Kemenkes Sanksi Tegas Seumur Hidup

Kemenkes merespons pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diduga dilakukan dokter residen FK Unpad.

Obat Bius hingga Kondom Disita dari Kasus Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS
Ada Dokter Residen, Begini Tahapan Jadi Dokter Spesialis di Indonesia

Ada Dokter Residen, Begini Tahapan Jadi Dokter Spesialis di Indonesia

Di tengah bergulirnya kasus pemerkosaan pendamping pasien di RS HS, tak sedikit masyarakat yang belum tahu apa itu dokter residen.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |