- PERISTIWA
- KRIMINAL
Dari lokasi tersebut, polisi menyita temuan fantastis lebih dari Rp3,3 miliar uang palsu dalam berbagai tahap produksi.
Kamis, 10 Apr 2025 20:12:55

Sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, digerebek anggota Polsek Tanah Abang setelah terungkap sebagai pabrik uang palsu berskala besar. Dari lokasi tersebut, polisi menyita temuan fantastis lebih dari Rp3,3 miliar uang palsu dalam berbagai tahap produksi.
Penggerebekan yang dilakukan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial JE di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta. JE ditangkap saat membawa tas berisi uang palsu, yang memicu penyelidikan berlapis hingga mengarah ke lokasi pembuatan uang palsu di Kota Bogor.
"Pengembangan dari temuan uang palsu di Stasiun Tanah Abang, Subang, dan ke Bogor. Untuk penanganannya ditangani oleh Polsek Tanah Abang," ujar Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizaldi.

Temuan Polisi
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan uang palsu siap edar senilai Rp1,3 miliar dalam pecahan Rp100.000, serta sekitar Rp2 miliar lainnya yang masih dalam proses produksi. Selain itu, berbagai alat bukti penting berupa mesin cetak, printer khusus, dan bahan baku pemalsuan juga diamankan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M. Malau, bersama delapan personel gabungan. Aksi penggerebekan turut disaksikan oleh unsur TNI, Polsek Bogor Barat, ketua RT/RW setempat, dan pihak sekuriti perumahan.
Tidak hanya JE, empat pelaku lain yang berada di dalam rumah saat penggerebekan turut diamankan. Mereka masing-masing berinisial BA, AR, LA, dan DS. Saat ini, kelima pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanah Abang.
Kepolisian menduga jaringan ini beroperasi lintas kota dengan sistem distribusi yang rapi dan terorganisir. Upaya penelusuran terhadap jaringan pemalsuan uang ini terus dilakukan, dan polisi memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam sindikat kejahatan ini.
Artikel ini ditulis oleh


Penggerebekan praktik pembuatan uang palsu ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Stasiun Tanah Abang.

Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.


Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan

Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar
DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.


Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.