Travel Nakal Gunakan Visa Kerja untuk Haji, 10 Jamaah Digagalkan di Bandara

4 weeks ago 9

  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi antara pihak Kepolisian, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, dan Kementerian Agama RI.

Jumat, 18 Apr 2025 13:48:00

Travel Nakal Gunakan Visa Kerja untuk Haji, 10 Jamaah Digagalkan di Bandara Ilustrasi Ibadah Haji (©Credit: Tasnim Umar/Unsplash)

Sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, digagalkan keberangkatannya ke Arab Saudi oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diduga hendak menunaikan ibadah haji secara ilegal dengan menggunakan visa kerja (amil).

"Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung, Jumat (18/4).

Kapolres menyebutkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi antara pihak Kepolisian, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, dan Kementerian Agama RI.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut," lanjut Ronald.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan, kesepuluh calon haji tersebut direncanakan berangkat ke Makkah menggunakan penerbangan Malindo Air rute Jakarta–Malaysia.

“Sehingga dilakukan penundaan keberangkatan karena diduga akan melaksanakan ibadah haji namun menggunakan visa work (kerja) atau visa amil," ungkap Yandri.

Kecurigaan Petugas Imigrasi

Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta awalnya mencurigai rombongan berisi 10 orang yang tampak seperti jamaah umrah, karena membawa koper seragam dan berjalan bergerombol.

Padahal, penerbangan umrah saat ini telah dihentikan karena memasuki masa persiapan ibadah haji yang dimulai Mei 2025.

“Mereka selanjutnya diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ke 10 orang tersebut mengaku akan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci didampingi pihak dari Travel KBG dengan menggunakan visa kerja,” jelasnya.

Menurut Yandri, para calon jamaah mengaku telah membayar antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta kepada pihak travel.

“Para calon jamaah tidak diinformasikan pihak travel bahwa visa yang akan digunakan adalah Visa Work (Kerja)/Amil," katanya.

Pihak travel disebut ingin memberangkatkan jamaah lebih awal dengan dalih agar mereka bisa mendapatkan Iqamah atau kartu izin tinggal.

“Karena ketidaktahuan, para calon jamaah mempercayai pihak travel," terang Yandri.

Saat ini, penyelidikan dan koordinasi dengan Kementerian Agama masih terus berlanjut untuk menindaklanjuti kasus ini.

Artikel ini ditulis oleh

Achmad Fikri Fakih Haq
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi

Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi

Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi

Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Haji 1 tahun yang lalu

Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Haji 1 tahun yang lalu

34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Haji 1 tahun yang lalu

Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah

Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah

Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.

Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta

Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta

Wanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Haji 1 tahun yang lalu

MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Haji 1 tahun yang lalu

Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Media Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.

Haji 1 tahun yang lalu

37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Haji 1 tahun yang lalu

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |