TNI Dikerahkan Basmi Begal, Ini Penjelasan Kemenhan

2 hours ago 4

TNI Dikerahkan Basmi Begal, Ini Penjelasan Kemenhan

Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan keterlibatan TNI dalam membantu penanganan aksi begal di Jakarta merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Penjelasan ini mencuat setelah Kodam Jaya mengerahkan batalyon tempur untuk mendukung pengamanan wilayah bersama kepolisian.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan tugas utama penegakan hukum tetap berada di tangan Polri. Meski demikian, TNI memiliki kewenangan membantu pemerintah daerah dan kepolisian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam kerangka OMSP.

"Pada prinsipnya, tugas utama penegakan hukum tetap berada pada Polri. Namun dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Rico saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa.

Menurut Rico, langkah yang dilakukan jajaran Kodam Jaya bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di tengah meningkatnya keresahan akibat aksi kriminal jalanan, khususnya begal di sejumlah titik Jakarta.

Ia menjelaskan keterlibatan personel TNI dilakukan melalui patroli gabungan, pendekatan humanis kepada masyarakat, hingga langkah-langkah preventif lain untuk menekan potensi tindak kejahatan.

"Hal itu dilakukan dengan cara menggelar patroli bersama, sosialisasi ke masyarakat secara humanis dan melakukan tindakan pencegahan lainnya," ujarnya.

Rico menambahkan, keterlibatan Kodam Jaya juga selaras dengan program Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsoeddin yang mendorong Yonif TP di berbagai daerah turut membantu perlindungan masyarakat dari ancaman kriminalitas.

Meski demikian, Kemenhan menekankan bahwa TNI tetap memiliki batas kewenangan dalam penanganan aksi begal. Seluruh proses penegakan hukum tetap menjadi domain kepolisian, sedangkan TNI mengedepankan fungsi dukungan dan koordinasi lapangan.

"Tentu seluruh pelaksanaannya tetap mengedepankan profesionalisme, koordinasi dengan Polri, serta pendekatan humanis sesuai aturan yang berlaku," kata Rico.

Ia optimistis koordinasi yang berjalan antara TNI dan Polri dapat memperkuat pengamanan wilayah sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan aksi begal yang meresahkan masyarakat ibu kota.

Dalam penjelasannya, Rico juga mengingatkan bahwa OMSP merupakan operasi non-tempur yang selama ini dijalankan TNI untuk mendukung kepentingan kemanusiaan dan keamanan masyarakat. Operasi tersebut mencakup penanganan bencana, evakuasi warga, pembangunan infrastruktur darurat, pengamanan masyarakat, hingga pelayanan kesehatan di berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |