Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan kembali menunjukkan tren kenaikan pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp5.000 menjadi Rp2.655.000 per gram pada pukul 08.43 WIB.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.415.000 per gram. Meski demikian, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Untuk transaksi jual, emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, serta disertai bukti potong resmi.
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan:
0,5 gram: Rp1.377.500
1 gram: Rp2.655.000
2 gram: Rp5.250.000
3 gram: Rp7.850.000
5 gram: Rp13.050.000
10 gram: Rp26.045.000
25 gram: Rp64.987.000
50 gram: Rp129.895.000
100 gram: Rp259.712.000
250 gram: Rp649.015.000
500 gram: Rp1.297.820.000
1.000 gram: Rp2.595.600.000
Selain Antam, harga emas dari produsen lain juga menjadi perhatian investor. Emas UBS pada hari yang sama tercatat berada di kisaran Rp2.600.000–Rp2.630.000 per gram, tergantung pecahan dan tempat penjualan. Sementara itu, emas Galeri24 berada di kisaran Rp2.590.000–Rp2.620.000 per gram.
Pergerakan harga emas ini dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, hingga kebijakan suku bunga bank sentral. Dalam situasi ketidakpastian ekonomi, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena dianggap relatif aman.
Dengan tren harga yang kembali menguat, investor disarankan untuk terus memantau pergerakan pasar dan mempertimbangkan strategi investasi yang tepat, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Harga emas Antam ini bisa sewaktu-waktu berubah. Sesuaikan harga saat Anda transaksi dengan harga terbaru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































