Tersangka Kasus Little Aresha Bertambah, Polisi Periksa Lima Orang

2 hours ago 1

Tersangka Kasus Little Aresha Bertambah, Polisi Periksa Lima Orang

Suasana di depan Gedung Satreskrim Polresta Jogja, Selasa (28/7/2026) siang. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Jogja memeriksa lima tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare, Umbulharjo./Harian Jogja-Ariq Fajar Hidayat

Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare, di Umbulharjo, Selasa (28/7/2026). Hingga Selasa siang, empat tersangka telah memenuhi panggilan penyidik, sedangkan satu tersangka yang berprofesi sebagai pengasuh belum hadir.

Pemeriksaan terhadap lima tersangka dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja. Saat proses pemeriksaan berlangsung, penyidik masih belum memutuskan apakah para tersangka akan langsung ditahan.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jogja, Iptu Apri Sawitri, mengatakan satu tersangka yang belum hadir merupakan pengasuh di Little Aresha Daycare. Pendamping hukum tersangka tersebut telah mengonfirmasi belum dapat mendampingi pemeriksaan pada hari itu.

"Masih satu, ini baru datang empat. Memang konfirmasi pendamping hukumnya enggak bisa mendampingi hari ini. Tapi fix-nya masih nanti," katanya di sela-sela pemeriksaan, Selasa (28/7/2026) siang.

Apri menjelaskan penyidik masih menunggu selesainya pemeriksaan sebelum menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Nanti habis pemeriksaan dilakukan gelar, ditahan apa enggak. Nanti sore baru lengkapnya," ujarnya.

Materi pemeriksaan difokuskan untuk menggali peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik juga mendalami apa yang diketahui dan dilakukan para tersangka terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di daycare tersebut.

"Fokusnya apa yang mereka lakukan, apa yang mereka ketahui. Kan sebelumnya juga sudah diperiksa saksi-saksi," ucapnya.

Menurut Apri, para tersangka yang telah hadir bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Namun, kepolisian belum mengungkap identitas maupun inisial kelima tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.

Sebelumnya, Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare. Penambahan tersebut membuat jumlah tersangka dalam perkara ini meningkat dari 27 orang menjadi 32 orang.

Lima tersangka baru itu terdiri atas dua guru taman kanak-kanak (TK), dua pengasuh, dan seorang petugas rumah tangga.

Berdasarkan hasil penyidikan, seorang guru diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak, sedangkan seorang guru lainnya diduga mengetahui kejadian tersebut tetapi tidak mengambil tindakan.

Sementara itu, dua pengasuh dan seorang petugas rumah tangga diduga turut melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Polisi menyebut penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup.

Dalam perkembangan penyidikan sebelumnya, polisi juga mengungkap jumlah korban dalam perkara ini mencapai 157 anak.

Polresta Jogja menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta dan bentuk keterlibatan setiap pihak dalam kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Little Aresha Daycare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |