Tak Hanya Rotasi Jabatan, Bupati Sleman Harda Kiswaya Dukung ASN Studi Lagi

8 hours ago 4

Tak Hanya Rotasi Jabatan, Bupati Sleman Harda Kiswaya Dukung ASN Studi Lagi Bupati Sleman Harda Kiswaya (kiri) saat pelantikan pejabat di Pendapa Parasamya sebagai langkah awal reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sleman, Senin (30/6 - 2025).

Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Harda Kiswaya, melakukan reformasi birokrasi untuk regenerasi kepemimpinan dan upaya menyegarkan dinamika di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Secara bertahap, bupati melakukan perombakan pejabat dari berbagai level supaya kualitas kerja ASN dan pelayanan bagi masyarakat semakin meningkat.

BACA JUGA: 52 Anak di Sleman Lolos Seleksi Sekolah Rakyat

“Seluruh layanan harus transparan, mudah diakses, dan bebas dari biaya ekonomi tinggi. Kabupaten Sleman harus menjadi contoh pelayanan publik yang bersih,” tegasnya, Senin (30/6/2025).

Pada 19 Mei 2025 lalu, 155 pejabat Eselon III dan IV dilantik oleh Harda Kiswaya di Pendapa Parasamya sebagai langkah awal reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sleman.

Bupati Sleman berencana untuk melakukan lagi rotasi pejabat agar komposisi di Pemkab Sleman benar-benar kuat dengan mempertimbangkan hasil klarifikasi keluhan dari masyarakat.

Untuk jabatan Eselon II alias kepala dinas, reformasi birokrasi di Pemkab Sleman memakai sistem pelaksana tugas atau lelang dan kemungkinan akan dilantik pada awal Juli 2025.

"Saya ingin para ASN di Pemkab Sleman dekat dengan masyarakat, piawai membangun jejaring, tak lelah belajar, dan yang terpenting dekat dengan Tuhan," imbuh Harda Kiswaya.

Seiring perbaikan birokrasi, Bupati Sleman mempersilakan kepada seluruh pegawai di Pemkab Sleman untuk menempuh lagi studi guna menambah ilmu dan kapasitas diri.

"Saya persilakan ASN sekolah lagi. BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Sleman) jangan persulit izin belajar, apalagi kepada ASN yang bayar sendiri," cetusnya.

Terpisah, Kepala BKPP Kabupaten Sleman, Budi Pramono, siap menjalankan instruksi Bupati Sleman terkait peluang belajar bagi para pagawai di lingkungan Pemkab Sleman.

"Kami persilakan ASN untuk mengembangkan diri dengan menempuh studi. Yang penting, mereka bisa atur waktu agar tidak mengganggu tugas pokok sebagai pelayan masyarakat," terangnya.

Budi menyampaikan, tugas belajar bisa diikuti oleh ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dengan mekanisme utama ada izin dari pimpinan instansi.

"Untuk tugas belajar keinginan sendiri, biaya otomatis mandiri dan tetap menjalankan tugas di Pemkab Sleman. Untuk tugas belajar beasiswa, selama studi bebas dari tanggung jawab," imbuhnya.

Menurut Budi, Pemkab Sleman pun menyediakan bantuan dana untuk keperluan penulisan tugas akhir, skripsi, tesis, maupun disertasi dengan anggaran dari BKPP Kabupaten Sleman.

"Berdasarkan catatan BKPP Kabupaten Sleman, sampai Juni tahun ini, ada 64 pegawai di ligkungan Pemkab Sleman yang menjalankan tugas belajar," pungkas Budi Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |