328.700 Warga DIY Akan Dapat Bansos Beras, Ini Jadwal Penyalurannya

2 hours ago 1

328.700 Warga DIY Akan Dapat Bansos Beras, Ini Jadwal Penyalurannya Foto ilustrasi warga menerima bansos beras 10 Kg. / Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 328.770 warga DIY akan mendapat penebalan bantuan sosial (bansos) beras. Bansos ini akan diberikan pada Oktober-November dengan total per orang menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menjelaskan bantuan pangan tersebut bersumber dari Badan Pangan Nasional. "Ada bantuan penebalan bansos beras untuk bulan Oktober dan November berupa beras total untuk 2 bulan sebanyak 20 kg di tambah dengan minyak goreng 4 liter," ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Saat ini, pihak Bulog masih tahap persiapan dan rencana penyaluran di bulan November. Rincian penerima bansos ini meliputi Kota Jogja sebanyak 20.604 penerima manfaat, Sleman 75.455 penerima manfaat, Kabupaten Gunungkidul 94.426 penerima manfaat, Bantul 87.678 penerima manfaat, dan Kabupaten Kulon Progo 50.607 penerima manfaat.

Endang mengatakan sasaran penerima manfaat ini berbeda dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). "Kalau bansos ini [penebalan bansos beras], data dari Badan Pangan Nasional dan yang nyalurkan bulog," ujarnya.

Di samping itu, Kementerian Sosial saat ini juga tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp900.000 untuk masing-masing penerima manfaat. BLT ini diberikan secara bertahap kepada masyarakat penerima manfaat dengan mengacu Data Tiunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang mencakup Desil 1 hingga Desil 4.

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menuturkan pemberian BLT ditengah kesulitan ekonomi bagi warga berpenghasilan rendah dan terjadinya PHK, sangat diperlukan bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan.

“Namun demikian program ini sangat rawan disalahgunakan. Melihat tingginya potensi penyalahgunaan bansos BLT, JCW akan mengadakan pemantau on the spot terhadap distribusi penyaluran BLT di Kantor Pos Besar Yogyakarta dan akan membuka layananan aduan jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan misalnya adanya pungutan liar,” katanya.

Aduan masyarakat yang bisa diterima mulai dari tidak tepat sasaran, pemotongan dan pungli, pemberian fiktif, dan pemberian tidak sesuai ketentuan, misalnya bantuan dalam bentuk uang, namun diberikan dalam bentuk sembako.

Pengaduan dari warga Yogyakarta akan kami analisis untuk kemudian kami teruskan kepada instansi terkait. Aduan warga dapat disampaikan melalui nomor WA 0821 3832 0677. Aduan wajib disertai bukti pendukung adanya dugaan penyalahgunaan bansos BLT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |