
Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Karangwuni di Wates, Kabupaten Kulonprogo, menyatakan mendukung penuh investigasi menyeluruh terkait dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami sejumlah siswa di SMP Negeri 3 Wates. SPPG Karangwuni meminta penyelidikan tidak hanya berfokus pada menu MBG, tetapi juga mencakup kondisi sanitasi dan tata kelola konsumsi makanan di lingkungan sekolah.
SPPG Karangwuni menjadi pihak yang bertanggung jawab sebagai penyuplai MBG setiap hari di SMP Negeri 3 Wates sehingga turut menjadi sorotan dalam peristiwa tersebut. Atas kejadian itu, SPPG Karangwuni menyatakan terbuka dan siap mendukung proses investigasi secara menyeluruh.
Asisten Lapangan SPPG Karangwuni, Fajar Pramono, mengatakan pihaknya mendukung 100 persen investigasi yang dilakukan selama mencakup seluruh faktor yang berpotensi menjadi penyebab kejadian.
"Melainkan diarahkan pada ekosistem sanitasi internal lingkungan sekolah, khususnya area kantin. Jadi menyeluruh," katanya kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Menurut Fajar, investigasi yang komprehensif penting dilakukan agar penyebab kejadian tidak langsung diarahkan pada satu faktor yang masih bersifat dugaan. Ia menilai SPPG Karangwuni tidak seharusnya langsung menjadi pihak yang dituduh sebelum seluruh aspek diperiksa.
Fajar menjelaskan kantin di SMP Negeri 3 Wates juga menjadi tempat siswa mengonsumsi makanan. Selain itu, lokasinya berdekatan dengan fasilitas toilet siswa sehingga kondisi sanitasi dan tingkat higienitas lingkungan perlu menjadi perhatian dalam investigasi.
Ia mengungkapkan catatan historis menunjukkan insiden serupa di sekolah tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada Juli 2025, kejadian serupa juga pernah terjadi di SMP Negeri 3 Wates meskipun saat itu dilayani oleh vendor SPPG yang berbeda.
"Kami berharap tentu audit total terhadap kebersihan kantin sekolah, pasokan air bersih internal, serta komitmen sekolah dalam mematuhi jendela waktu baku pengonsumsian makanan demi mencegah berulangnya insiden di masa depan," lanjutnya.
Fajar juga mengungkap adanya pergeseran Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi makanan yang dipicu oleh permintaan pihak SMP Negeri 3 Wates.
Menurutnya, SPPG Karangwuni semula menjadwalkan pengantaran menu makanan matang berupa nasi putih, ayam saus BBQ, ca pakcoy, tahu goreng bawang, dan buah anggur pada pukul 08.30 WIB sesuai ketetapan baku mutu untuk menjaga kesegaran makanan.
Namun, pihak SMP Negeri 3 Wates meminta waktu pendistribusian diundur menjadi pukul 09.30 WIB.
"Alasan di balik penundaan karena pihak sekolah ingin memastikan agar makanan di kantin sekolah tetap laku terjual selama jam istirahat pertama pada pukul 09.00 WIB. Akibat pergeseran waktu tersebut, makanan baru dikonsumsi oleh para siswa pada pukul 11.15 WIB, yang berarti terdapat jeda waktu krusial yang berpotensi memengaruhi stabilitas dan higienitas hidangan matang sebelum dikonsumsi," ucap Fajar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kulonprogo, Triyono, mengungkapkan biaya perawatan korban dugaan keracunan MBG yang dirujuk ke puskesmas tidak dapat diakomodasi oleh asuransi BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































