SPMB Jabar 2025 Tahap 1: Cara daftar dan persyaratan dokumen SMA & SMK

2 days ago 3

Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi dokumen SPMB Jabar 2025 jenjang SMA dan SMK tahap 1 telah dibuka. Tahapan ini akan dibuka selama tujuh hari, yakni mulai 10 Juni sampai 16 Juni 2025.

SPMB Jabar 2025 tersedia empat jalur penerimaan, meliputi jalur domisili, afirmasi, mutasi orang tua atau wali, dan jalur prestasi. Jalur ini dapat dipilih sesuai kriteria yang dipenuhi oleh calon murid.

Sebelum melakukan pendaftaran secara online atau datang langsung ke sekolah tujuan, para calon murid perlu mempersiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pendaftaran.

Kemudian, dokumen ini akan diunggah pada aplikasi atau website pendaftaran SPMB Jabar 2025. Jika menggunakan mekanisme luring (offline), dokumen asli ditunjukkan dan fotokopi dokumen diserahkan kepada panitia di sekolah tujuan.

Dokumen persyaratan terdiri dari dokumen wajib dan khusus. Untuk selengkapnya, berikut rincian dokumen yang perlu dipersiapkan calon murid baru dalam pelaksanaan SPMB Jabar 2025.

Baca juga: SPMB Jateng 2025 resmi dibuka: Ini kuota & jalur pendaftaran SMA & SMK

Dokumen syarat wajib

Untuk dokumen ini, seluruh calon murid yang memilih jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi wajib menyiapkan dan melampirkannya saat pendaftaran SPMB Jabar 2025.

Berikut dokumen wajib sebagai persyaratan pendaftaran SPMB Jabar 2025:

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama (ijazah program paket B atau ijazah satuan pendidikan luar negeri), atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan atau kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.

2. Ijazah SDLB atau SMPLB bagi yang akan melanjutkan SMPLB atau SMALB.

3. Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA), dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah.

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang tua calon murid.

5. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili calon murid dan telah tinggal selama paling singkat satu tahun.

6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data calon murid asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai, dan ditanda tangan orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB).

Baca juga: Cara daftar SPMB Jabar 2025: Jadwal, persyaratan, dan tips verifikasi

Dokumen syarat khusus

Selain dokumen wajib, terdapat dokumen khusus sebagai persyaratan tambahan. Dokumen khusus memiliki ketentuan yang berbeda-beda tiap jalur penerimaan.

Berikut dokumen khusus yang perlu dimiliki calon murid yang memilih jalur penerimaan tertentu.

1. Bagi calon murid jalur domisili yang tinggal dengan wali atau tidak tinggal dengan orang tua, perlu melampirkan dokumen:

  • Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten/kecamatan pada Kartu Keluarga (KK) wali dengan sekolah asal pada saat kelas 9.
  • Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor atau ijazah.
  • Melampirkan surat kematian dari RT/RW, jika orang tua telah meninggal dunia atau surat akta cerai dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai.
  • Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima calon murid untuk berdomisili, dan tercantum dalam Kartu Keluarga (KK), serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.

2. Bagi pendaftar jalur afirmasi murid berkebutuhan khusus, perlu melampirkan dokumen:

  • Hasil diagnosa atau penilaian kekhususan dari ahli, psikolog, tenaga medis, atau resource center.
  • Bagi calon murid cerdas istimewa, dibuktikan dengan hasil diagnosa memiliki IQ 130 ke atas pada skala Weschler, kreativitas yang tinggi, serta komitmen yang tinggi terhadap tugas.
  • Hasil diagnosa selain skala Weschler, wajib menyertakan keterangan hasil IQ penyetaraan terhadap skala Weschler.
  • Bagi calon murid dengan bakat istimewa, melampirkan hasil lebih spesifik pada bidang praktikal. Bisa dalam bidang olahraga, musik, menari, dan sebagainya.

Baca juga: Cara pengajuan akun dan verifikasi KK SPMB Jakarta 2025 SMA-SMK

4. Bagi pendaftar jalur prestasi, perlu melampirkan dokumen:

  • Rapor yang memuat nilai rapor semester 1 sampai semester 5, untuk calon murid yang memilih jalur prestasi nilai rapor.
  • Piagam kejuaraan di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau lainnya, untuk calon murid yang memilih jalur prestasi kejuaraan.
  • Surat keterangan sebagai ketua OSIS atau Pimpinan Regu Utama (Pratama) dari sekolah asal, untuk calon murid yang memilih jalur prestasi kepemimpinan.

5. Bagi pendaftar jalur mutasi orang tua atau wali, perlu melampirkan dokumen:

  • Surat pindah penugasan dengan titimangsa paling lama satu tahun yang diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas.
  • Surat keterangan pindah domisili dari aparat kewilayahan tempat kepindahan.

6. Bagi pendaftar jalur anak guru, perlu melampirkan:

  • Surat keterangan dari kepala sekolah dan surat keputusan tugas mengajar bagi anak tenaga pendidik atau kependidikan.

7. Bagi pendaftar jalur afirmasi KETM, memiliki dan melampirkan:

  • Kartu Program Keluarga Harapan, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Beras Sejahtera, Kartu Sembako Murah, atau bukti lain yang dikeluarkan pemerintah pusat atau daerah yang terdaftar pada DKTS Dinas Sosial serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

8. Bagi pendaftar yang termasuk masyarakat kategori terlantar, miskin, yatim atau piatu yang menetap di panti asuhan, perlu melampirkan surat keterangan dari pimpinan pondok panti asuhan yang terdaftar pada Dinas Sosial.

Baca juga: Cara daftar SPMB Bersama Jakarta 2025 untuk SMP, SMA, dan SMK swasta

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |