SPMB 2026 Ungkap Masalah Baru, Daya Tampung Sekolah Bantul Berlebih

9 hours ago 7

SPMB 2026 Ungkap Masalah Baru, Daya Tampung Sekolah Bantul Berlebih

Foto ilustrasi SPMB jenjang SMP dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL—Persoalan kekurangan murid yang dialami sejumlah sekolah di Kabupaten Bantul kembali menjadi perhatian setelah pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pemerintah daerah menemukan adanya ketidakseimbangan antara jumlah peserta didik dengan kapasitas sekolah yang tersedia.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Bantul menilai salah satu faktor utama yang menyebabkan fenomena tersebut adalah jumlah sekolah dan daya tampung yang lebih besar dibandingkan jumlah siswa yang masuk setiap tahun ajaran baru.

Kepala Dikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengatakan evaluasi pelaksanaan SPMB 2026 menunjukkan persoalan tersebut sudah berulang dalam beberapa tahun terakhir.

“Salah satunya jumlah kuota murid yang diterima termasuk rombelnya lebih banyak dari jumlah murid yang tersedia. Ya otomatis karena kelebihan jumlah sekolah juga,” kata Nugroho, Kamis (23/7/2026).

Pada SPMB tahun ini, sedikitnya 10 SMP swasta di Bantul hanya memperoleh murid baru kurang dari enam orang. Kondisi serupa juga terjadi pada jenjang sekolah dasar, di mana 12 SD negeri dan swasta tercatat hanya menerima satu hingga lima murid baru.

Data Dikpora menunjukkan jumlah lulusan TK B dan RA di Bantul pada tahun ini mencapai 14.310 siswa. Adapun lulusan SD/MI/Paket A tercatat sebanyak 12.936 siswa dari sekolah negeri maupun swasta.

Sementara itu, kapasitas sekolah yang tersedia jauh lebih besar. Total daya tampung SD/MI negeri dan swasta mencapai 18.084 siswa. Untuk jenjang SMP/MTs negeri dan swasta, kuota yang tersedia mencapai 15.482 siswa.

Jumlah lembaga pendidikan di Bantul juga tergolong banyak. Saat ini terdapat 94 SMP negeri dan 47 SMP swasta. Untuk jenjang sekolah dasar terdapat 281 SD negeri dan 86 SD swasta. Angka tersebut belum termasuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), baik negeri maupun swasta.

Menurut Nugroho, penyediaan sekolah idealnya mempertimbangkan jumlah penduduk usia sekolah di masing-masing wilayah. Karena itu, kebutuhan sekolah di setiap kapanewon tidak dapat disamaratakan.

“Idealnya jumlah sekolah memang melihat jumlah penduduk usia sekolah yang ada di sana, jadi tidak bisa dipukul rata setiap kapanewon sama,” ujarnya.

Meski demikian, proses penerbitan izin pendirian sekolah baru masih terus berjalan sebagai bagian dari upaya memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.

Dikpora mengaku tetap mendorong yayasan pendidikan, khususnya yang telah memiliki sekolah, untuk lebih fokus meningkatkan kualitas layanan dibandingkan membuka unit sekolah baru.

“Namun untuk yang swasta dengan yayasan yang sama kami memang menyarankan untuk meningkatkan kualitas pendidikan daripada membuka sekolah baru, termasuk yang negeri,” katanya.

Nugroho mengakui dampak kekurangan murid paling dirasakan oleh sekolah swasta karena keberlangsungan operasional mereka sangat bergantung pada jumlah peserta didik yang diterima setiap tahun.

Sebaliknya, sekolah negeri relatif lebih stabil karena operasional pendidikan tidak sepenuhnya bergantung pada jumlah siswa yang masuk.

Untuk mencari solusi yang lebih komprehensif, Dikpora berencana melakukan kajian lanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Ke depannya coba akan kami kaji lebih lanjut lagi persoalan kekurangan murid ini dengan melibatkan lebih banyak pihak agar penyelenggaraan tahun depan bisa lebih optimal,” ujar Nugroho.

Sekretaris Komisi D DPRD Bantul, Herry Fahamsyah, menilai persoalan kekurangan murid tidak bisa hanya dikaitkan dengan rendahnya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu.

Menurut dia, pemerintah perlu melakukan pemetaan menyeluruh yang mencakup jumlah anak usia sekolah, persebaran penduduk, kapasitas sekolah, hingga pola pilihan orang tua dalam menentukan tempat pendidikan bagi anak-anak mereka.

“Ini harus menjadi bahan evaluasi. Jangan sampai sekolah memiliki daya tampung besar, tetapi jumlah anak usia sekolah di wilayah tersebut terus menurun. Harus ada pemetaan yang komprehensif agar kebijakan pendidikan bisa menyesuaikan kondisi demografi,” kata Herry.

Ia menambahkan, perubahan struktur demografi masyarakat juga berpengaruh terhadap kondisi tersebut. Tren keluarga yang memiliki jumlah anak lebih sedikit dibandingkan generasi sebelumnya membuat jumlah calon peserta didik baru cenderung menurun.

Meski begitu, DPRD meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil langkah ekstrem seperti menutup atau menggabungkan sekolah yang kekurangan murid.

Menurut Herry, evaluasi harus dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan kualitas layanan pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik, kondisi sarana dan prasarana, hingga keberlanjutan sekolah dalam jangka panjang.

“Jangan sampai solusi yang diambil hanya menutup atau menggabungkan sekolah. Semua harus dikaji secara matang karena menyangkut akses pendidikan dan nasib tenaga pendidik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |