Sosok Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang divonis 6,5 tahun penjara

1 day ago 6

Jakarta (ANTARA) - Nama Harvey Moeis, yang dikenal sebagai suami aktris terkenal Indonesia, Sandra Dewi, kini tengah menjadi sorotan publik akibat keterlibatan nya dalam kasus korupsi terkait timah. Tindakannya tersebut dilaporkan telah merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Dalam kasus yang menyeret namanya, Harvey Moeis bertindak sebagai wakil dari PT Refined Bangka Tin (RBT) yang diduga menjalin kerja sama dengan PT Timah melalui penyewaan smelter secara ilegal. Sehubungan dengan kasus ini, seluruh aset kekayaannya telah disita oleh Kejaksaan Agung untuk diamankan oleh negara.

Untuk mempertanggungjawabkan atas tindakan yang dilakukannya, Jaksa sebelumnya menuntut Harvey dengan hukuman 12 tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar, dan uang pengganti senilai Rp210 miliar.

Namun, pada akhirnya majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey, yang hanya setengah dari tuntutan jaksa.

Sidang putusan dilakukan bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin (23/12/2024) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang ditetapkan oleh hakim ketua Eko Aryanto.

Lantas seperti apa latar belakang Harvey Moeis? Berikut ini profilnya isngkay yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

Baca juga: Hakim tetapkan negara rugi Rp300 triliun akibat kasus korupsi timah

Profil Harvey Moeis

Harvey Moeis merupakan pengusaha yang kaya raya dan terkenal di Indonesia yang memiliki perusahaan tambang batu bara PT Multi Harapan Utama (MHU). Pria yang lahir 30 November 1985 ini berasal dari keturunan Ambon, Papua dan Makassar.

Orang tua Harvey Moeis salah satu pengusaha tambang ternama di Indonesia. Dirinya memiliki ayah yang bernama Hayong Moeis namun sayangnya telah meninggal dunia karena sakit kanker dan ibunya bernama Irma Silviani.

Nama Harvey Moeis ini menjadi terkenal di dunia maya karena resmi menikahi aktris cantik Sandra Dewi pada 8 November 2016 silam. Acara pernikahannya sangatlah mewah dengan menggelar pemberkatan di Gereja Katolik Katedral Jakarta dan kemudian di lanjut di Cinderella’s Castle, Disneyland Tokyo, Jepang.

Sebagai ayah dari dua anak, Harvey Moeis lahir dari keluarga konglomerat yang memberikan kemudahan dalam perjalanan kariernya hingga berhasil menjadi pengusaha sukses di usia muda.

Kariernya di sektor pertambangan bisa dikatakan sebagai hasil dari warisan keluarga. Ayahnya, Hayong Moeis, telah lama berkecimpung di dunia pertambangan.

Baca juga: Penasihat hukum tak terima aset Sandra Dewi ikut dirampas negara

Berbekal pengalaman dan pengetahuan yang diwariskan oleh sang ayah, Harvey berhasil meniti kariernya sebagai salah satu pengusaha terkemuka di Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan berbagai perusahaan besar.

Harvey diketahui menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara. Selain itu, ia juga aktif dalam berbagai perusahaan lain sebagai bagian dari langkahnya melanjutkan karier di dunia bisnis.

Selain itu, sosok Harvey Moies memiliki kekayaan yang melimpah dari kekayaan yang dirinya miliki seperti mobil mewah hingga jet pribadi ternyata dirinya pun disebut memiliki saham pada lima perusahaan ternama batubara lainnya seperti PT Refined Bangka Tin, CV Venus Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Namun karena tindakan korupsi yang dilakukannya tersebut, aset kepemilikan nya telah disita oleh Kejaksaan Agung karena Harvey Moeis telah terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAP.

Serta vonis hukuman penjara yang telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menyatakan bahwa Harvey Moeis terbukti secara sah atas tindakan korupsi tersebut sesuai dakwaan primer jaksa penuntutan umum. Sehingga dirinya telah divonis hukuman penjara selama 6,5 tahun serta denda Rp1 Milyar.

Baca juga: Kejagung respons soal hakim sebut tuntutan Harvey Moeis terlalu berat

Baca juga: Aset Harvey Moeis disita, Hakim: Dirampas untuk negara

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |