Pria Kubur Pacar di Kebun Sawit, Cemburu Korban Dijodohkan

5 days ago 9

8000hoki Data ID web Slots Maxwin Terkini Sering Win Online

hokikilat Data Situs website Slots Maxwin Myanmar Terbaik Sering Menang Setiap Hari

1000 Hoki Online Agen web Slot Maxwin Indonesia Terkini Sering Menang Full Non Stop

5000hoki List Login web Slots Maxwin Singapore Terbaru Mudah Lancar Menang Banyak

7000hoki.com Data Akun situs Slot Maxwin Malaysia Terbaik Gampang Menang Full Online

9000hoki.com Akun website Slots Gacor Indonesia Terbaik Sering Lancar Win Non Stop

Data Platform Slots Gacor server Philippines Terpercaya Pasti Scatter Terus

Idagent138 login Akun Slot Maxwin Terpercaya

Luckygaming138 Slot

Adugaming Akun Slot Anti Rungkat Terbaik

kiss69 Daftar Slot Game

Agent188 Akun Slot Maxwin

Moto128 Akun Slot Maxwin Terbaik

Betplay138 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Letsbet77 login Slot Gacor Terbaik

Portbet88 Akun Slot Online

Jfgaming168 login Slot Anti Rungkat

Mg138 login Slot Gacor

Adagaming168 login Id Slot Gacor Terpercaya

Kingbet189 login Akun Slot Terpercaya

Summer138 login Slot Anti Rungkad Terbaik

Evorabid77 login Akun Slot Gacor Terbaik

Medan, CNN Indonesia --

Jasad seorang wanita ditemukan terkubur di lahan perkebunan sawit di Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara (Sumut).

Belakangan terungkap bahwa korban Nurolom Ritonga dibunuh oleh pacarnya sendiri Zefri (38) warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka cemburu korban dijodohkan dengan pria lain.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya Sembiring M didampingi Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang R Ginting mengatakan Zefri telah ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh pacarnya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ditangkap di Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kerudung ungu milik korban, 1 daster hingga ponsel korban," kata Aditya, Jumat (4/4).

Pembunuhan itu bermula saat tersangka mengetahui korban dijodohkan dengan laki-laki lain oleh teman-temannya di sebuah warung makan Situmbaga, Kabupaten Padanglawas Utara pada 5 Februari 2025.

"Hal itu membuat tersangka cemburu dan berujung cekcok. Tersangka kemudian mengajak korban untuk menyelesaikan masalah mereka," ujarnya.

Aditya mengatakan cekcok berlanjut dan tersangka menyekap korban hingga tewas lalu mengubur jasadnya di kebun kelapa sawit pada 6 Febuari.

"Setelah memastikan korban meninggal, tersangka kemudian mencuri cincin emas, kalung emas, dan handphone milik korban, yang sebagian dijual dan digadaikan," katanya.

Usai menghabisi nyawa kekasihnya itu, tersangka langsung melarikan diri ke Jambi, dan meninggalkan sepeda motor milik korban. Belakangan jasad korban ditemukan pada 10 Februari.

"Penemuan jasad korban terkubur pertama kali oleh warga yang sedang melakukan survey terhadap lahan sawit milik Paimin. Polisi segera melakukan penyelidikan," ucapnya.

Jasad korban dievakuasi ke rumah sakit. Korban teridentifikasi sebagai Nurolom Ritonga. Dari hasil autopsi dokter forensik RSU Rantauprapat, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

"Luka memar pada kaki kiri korban dan tanda-tanda trauma pada bagian kepala serta rongga dada, yang mengarah pada dugaan asfiksia akibat trauma tumpul pada kepala dan punggung. Hal ini mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Aditya, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di kawasan Simpang Empat, Kabupaten Asahan pada 1 April.

"Dari pemeriksaan tersangka mengaku pembunuhan tersebut dipicu perasaan cemburu terhadap korban yang dijodohkan dengan temannya. Korban merupakan pacar tersangka," ujarnya

Aditya menyebut atas perbuatannya tersebut tersangka Zefri dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Tersangka dikenakan pasal 340, subsidair pasal 338, dan atau pasal 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas)," katanya.

(fra/fnr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |