Polres Bantul Beri Peringatan Keras untuk Geng Motor

4 hours ago 2

Polres Bantul Beri Peringatan Keras untuk Geng Motor

Foto ilustrasi patroli polisi. - polri.go.id

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan menjelang perayaan Iduladha 2026 untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

Fokus pengamanan diarahkan pada pencegahan aksi kelompok pemuda yang berpotensi melakukan tawuran maupun tindakan kriminal jalanan yang dapat mengganggu situasi kondusif di wilayah Bantul.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan anarkis. Ia menekankan bahwa pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, melakukan penganiayaan, atau memicu keributan akan diproses hukum tanpa pengecualian.

“Jangan coba-coba mengusik kondusifitas Bantul. Siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam, melakukan penganiayaan, atau memicu tawuran, akan kami seret ke jalur hukum tanpa ada toleransi,” tegasnya, Senin (25/5/2026).

Selain penindakan, kepolisian juga mengintensifkan upaya pencegahan dengan mengajak masyarakat mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting karena masyarakat merupakan pihak pertama yang dapat mendeteksi potensi gangguan di lingkungan sekitar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui pos polisi terdekat atau layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Bayu memastikan bahwa personel kepolisian tetap disiagakan di lapangan selama periode menjelang Iduladha sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan rasa aman, termasuk pada malam hari.

“Masyarakat tidak perlu khawatir jika harus keluar malam. Kami pastikan petugas ada di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, ia turut mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari. Ia meminta agar anak-anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB untuk mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.

“Kami mengimbau agar putra-putrinya pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Bantul menggelar patroli skala besar untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan pada Minggu (24/5/2026) dini hari. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif konkret untuk mengantisipasi berbagai aksi meresahkan seperti tawuran, geng motor, begal, hingga balap liar di wilayah hukum Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |