Polisi Klaim Hasil Tes Psikologi Dokter Residen Unpad Tak jadi Alasan Ringankan Hukuman Priguna Anugerah

1 month ago 10

  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Pelaku memerkosa para korban pada tanggal 10, 16, dan 18 Maret 2025 di lantai 7 Gedung MCHC, RS Hasan Sadikin Bandung.

Rabu, 16 Apr 2025 16:00:00

Polisi Klaim Hasil Tes Psikologi Dokter Residen Unpad Tak jadi Alasan Ringankan Hukuman Priguna Anugerah Polisi Klaim Hasil Tes Psikologi Dokter Residen Unpad Tak jadi Alasan Ringankan Hukuman Priguna Anugerah (©merdeka.com)

Polda Jabar berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter residen Priguna Anugerah Pratama. Koordinasi berfokus pada pemberatan hukuman terhadap tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan pembahasan seputar Pasal 6C Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Seksual.

Janjikan Hukuman Terberat karena Lakukan Kekerasan Seksual Berulang

Penyidik menilai hukuman tersangka bisa diperberat dikarenakan melakukan perbuatan asusila secara berulang. Pelaku memerkosa para korban pada tanggal 10, 16, dan 18 Maret 2025 di lantai 7 Gedung MCHC, RS Hasan Sadikin Bandung.

“Koordinasi dengan Kejati Jabar juga terkait penerapan pasal untuk pemberatan hukuman untuk pelaku karena perbuatan berulang,” jelasnya.

Di luar dari itu, penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil pemeriksaan DNA oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Pemeriksaan korban, masih kondisinya pulih.

“Uji labfor dan DNA yang diperiksa itu seperti pakaian pelaku dan korban,” terang Surawan.

Lalu, pihaknya masih menunggu hasil tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaan Priguna yang diduga memiliki kecenderungan seksual. Namun, ia memastikan, hasil itu tidak akan membuat keringanan hukuman.

“Tes psikologi terhadap pelaku merupakan salah satu bagian upaya penyidikan dan tidak akan meringankan hukuman kepada korban,” jelasnya.

Pernyataan Surawan itu dilontarkan menanggapi Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri yang menyayangkan adanya pernyataan mengenai dugaan kelainan seksual dari tersangka. Ia khawatir hal tersebut menjadi celah tersangka mendapat keringanan.

“Mengapa polisi malah berfokus pada perdebatan tentang ketertarikan seksual si P (Priguna)? UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) menempatkan KS sebagai kejahatan serius. Pelakunya, dengan demikian, harus dihukum seberat-beratnya,” kata Reza.

“Kelainan berasosiasi dengan gangguan, penyimpangan, ketidaknormalan, ketidaksehatan, dan semacamnya. Sehingga, alih-alih retributif, polisi justru seolah memakai cara pandang rehabilitatif. Bahwa, pelaku berbuat jahat akibat pengaruh kelainan yang ia idap,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh

LIa Harahap
Dilakukan di Tempat yang Sama dengan Waktu Berbeda, Ini Modus Dokter Residen Unpad Lecehkan 2 Korban Lainnya
Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien Ternyata Punya Fantasi Seksual Senang Lihat Orang Pingsan
Update Terbaru Kasus Dokter Residen Unpad Pemerkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, Empat Jaksa Tangani Berkas Perkara
 Kekerasan Seksual di Dunia Medis Tak Bisa Ditoleransi

Kasus Dokter PPDS, Puan: Kekerasan Seksual di Dunia Medis Tak Bisa Ditoleransi

Puan menilai kasus ini mencoreng institusi pendidikan dan layanan kesehatan serta merupakan pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan moral

Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Masyarakat yang mengetahui ada korban lain dari tindakan Priguna Anugerah Pratama untuk segera melapor.

 Jangan Sampai Dokter Mesum Itu Tetap Praktik!

DPR Murka Mahasiswa PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien: Jangan Sampai Dokter Mesum Itu Tetap Praktik!

Kasus pemerkosaan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Priguna Anugrah Pratama terhadap keluarga pasien RSHS Bandung membikin geram anggota DPR.

Dokter Residen Unpad Klaim Baru 1 Kali Lakukan Pemerkosaan di RSHS Bandung, Polisi Ungkap Ada 2 Laporan Lain

Dokter Residen Unpad Klaim Baru 1 Kali Lakukan Pemerkosaan di RSHS Bandung, Polisi Ungkap Ada 2 Laporan Lain

tersangka kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama (PAP), mengaku baru satu kali melakukan tindakan asusila

 Fakta Polisi Kasus Dokter Perkosa Keluarga Pasien RS Bandung Kelainan Seksual, Ada Korban Lain?
Dokter Residen FK Unpad Pemerkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung Ditahan!

Dokter Residen FK Unpad Pemerkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung Ditahan!

Polda Jabar menahan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya

Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |