Polisi di Buton Utara Dipecat Usai Dilaporkan Lecehkan Mertua, Tak Terima Kini Ajukan Banding

3 weeks ago 8

8000hoki Agen situs Slot Maxwin Cambodia Terbaik Mudah Jackpot Full Setiap Hari

hokikilat Pusat Login web Slots Maxwin China Terbaik Gampang Lancar Jackpot Banyak

1000 hoki List Demo situs Slot Maxwin Singapore Terbaru Sering Menang Banyak

5000 Hoki Online Situs website Slot Gacor Philippines Terkini Mudah Lancar Scatter Full Setiap Hari

7000hoki List Situs server Slot Maxwin Terbaru Sering Scatter Terus

9000hoki List Demo website Slots Maxwin Vietnam Terbaru Sering Menang Full Setiap Hari

Alternatif Agen situs Slot Gacor server Thailand Terbaru Sering Win Full Online

Idagent138 Daftar Slot Maxwin Terpercaya

Luckygaming138 login Akun Slot Gacor

Adugaming login Id Slot Maxwin Terbaik

kiss69 login Id Slot Anti Rungkat Terbaik

Agent188 Slot Anti Rungkat Terbaik

Moto128 Daftar Akun Slot Maxwin Terpercaya

Betplay138 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya

Letsbet77 Slot

Portbet88 Id Slot Terbaik

Jfgaming login Akun Slot Anti Rungkad Online

MasterGaming138 login Id Slot Anti Rungkat

Adagaming168 Daftar Slot

Kingbet189 login Id Slot Terpercaya

Summer138 login Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya

Evorabid77 login Id Slot Anti Rungkad

bancibet Slot Gacor Online

adagaming168 login Akun Slot Gacor

  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Polres Buton Utara memastikan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

Sabtu, 19 Apr 2025 14:06:43

Polisi di Buton Utara Dipecat Usai Dilaporkan Lecehkan Mertua, Tak Terima Kini Ajukan Banding Polisi di Buton Utara Dipecat Usai Dilaporkan Lecehkan Mertua, Tak Terima Kini Ajukan Banding (©merdeka.com)

Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara melakukan pemecatan terhadap seorang personel yang terlibat kasus dugaan asusila di wilayah Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Polres Buton Utara AKBP Totok Budi mengatakan bahwa kasus dugaan asusila itu menyeret nama Aipda AD yang telah dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH usai menjalani sidang kode etik.

"Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara," kata Totok Budi saat dihubungi di Kendari, Sabtu (19/4), seperti diberitakan Antara.

Ajukan Banding

Dia menyebutkan usai dilakukan PTDH terhadap AD, terdapat kabar jika dia mengajukan banding ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Bahkan, terdapat juga informasi jika yang bersangkutan mengklaim akan terbebas dari hukuman dengan dukungan dari pihak tertentu di level atas.

Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” jelas Totok Budi.

Kekhawatiran masyarakat semakin memuncak setelah keluarga korban menyebut adanya upaya penyebaran klaim dari AD bahwa dirinya tidak akan dipecat. Dugaan intervensi pun muncul, menimbulkan keresahan di tengah publik.

Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

Diduga Lecehkan Mertua

Dia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.

"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," tambah Totok Budi.

Aipda AD diduga melakukan hal tak senonoh kepada ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara, yang terjadi pada 16 Januari 2025 lalu.

Artikel ini ditulis oleh

Muhamad Agil Aliansyah

M

Reporter

  • Muhamad Agil Aliansyah
Ipda Rudy Soik Ajukan Banding Usai Dipecat, Ini Reaksi Polda NTT

Ipda Rudy Soik Ajukan Banding Usai Dipecat, Ini Reaksi Polda NTT

Ipda Rudy Soik menduga pemecatan itu buntut kasus penimbunan BBM yang dia selidiki. Sementara Polda NTT berdalih banyak pelanggaran dilakukan Rudy.

Anggota Polda Jawa Barat Diduga Aniaya Perempuan Ditahan

Anggota Polda Jawa Barat Diduga Aniaya Perempuan Ditahan

Bripda AA adalah anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.

 Sosok Kombes Armaini Tugas di Propam, Bikin AKP Dadang Gemetar Dibentak Keras di Sidang Etik

VIDEO: Sosok Kombes Armaini Tugas di Propam, Bikin AKP Dadang Gemetar Dibentak Keras di Sidang Etik

Sosok Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Armaini membacakan putusan terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Dugaan Minta Uang Kepada Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera di Sidang Etik

Dugaan Minta Uang Kepada Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera di Sidang Etik

Bid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.

Brigadir AK yang Bunuh Bayi 2 Bulan di Jateng Dipecat dari Polri

Brigadir AK yang Bunuh Bayi 2 Bulan di Jateng Dipecat dari Polri

Meski telah menerima PTDH, Brigadir AK bakal mengajukan banding.

Ipda Rudy, Polisi Bongkar Mafia BBM di Kupang Dipecat

Ipda Rudy, Polisi Bongkar Mafia BBM di Kupang Dipecat

Ipda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Perjalanan Kasus Ipda Rudy Soik, Mulanya Bongkar Penimbunan BBM Ilegal Berujung Pemecatan

Perjalanan Kasus Ipda Rudy Soik, Mulanya Bongkar Penimbunan BBM Ilegal Berujung Pemecatan

Kasus menjerat Ipda Rudy bermula saat menyelidiki kasus dugaan penimbunan BBM. Kala itu, dia menjabat sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |