
Kepala Seksi Jaminan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja, Tri Oktavia Marjani saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA— Sejumlah lansia miskin di Kota Jogja kehilangan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) setelah status desil mereka naik dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bagi lansia yang tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyiapkan Program Asistensi Sosial bagi Lanjut Usia Miskin (ASLUM) sebagai alternatif bantuan sosial.
Program ASLUM telah dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026 dan menyasar sekitar 1.300 lansia yang memenuhi sejumlah kriteria penerima bantuan.
Salah satu warga yang terdampak pencabutan PKH adalah Sulaeman, 79, warga di Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton. Ia mengaku baru mengetahui statusnya berubah dari desil 4 menjadi desil 6 sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan PKH.
Sulaeman mengaku kondisi ekonominya tidak berubah. Saat ini, ia sudah tidak bekerja dan hanya mengandalkan penghasilan istrinya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji Rp800.000 per bulan. Keduanya juga masih tinggal di rumah kontrakan.
"Kalau bantuannya hilang pengaruh sekali. Rumah cuma ngontrak, tidak punya rumah sendiri,” ujar Sulaeman, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, pencabutan bantuan tidak hanya dialami dirinya. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pendamping PKH, banyak penerima bantuan lain yang juga kehilangan hak menerima PKH dan mempertanyakan perubahan status desil tersebut.
"Yang lain juga banyak yang dicabut, jadi bukan cuma saya sendiri. Dari pendamping PKH bilang ada banyak yang protes," katanya.
Secara terpisah, Kepala Seksi Jaminan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja, Tri Oktavia Marjani, mengatakan pemerintah daerah tidak mengetahui secara pasti alasan perubahan status desil maupun pencabutan kepesertaan PKH karena seluruh kewenangannya berada di pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, Dinsos Kota Jogja hanya dapat melihat daftar penerima bantuan melalui aplikasi tanpa memperoleh informasi rinci mengenai penyebab seorang warga tidak lagi menerima PKH dari Kementerian Sosial.
Menurut Okta, perubahan status desil kemungkinan dipengaruhi pembaruan data dalam DTSEN yang bersumber dari hasil sensus maupun integrasi berbagai data administrasi yang digunakan untuk menilai tingkat kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut bukan merupakan kepastian karena Dinsos Kota Jogja tidak memiliki kewenangan untuk menentukan faktor yang menyebabkan status desil seseorang berubah.
Dinsos Kota Jogja hanya dapat mengajukan penyanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan. Sebagai contoh, warga yang tercatat memiliki daya listrik 2.200 watt ternyata setelah diverifikasi hanya menggunakan listrik 450 watt.
"Kami bisa bantu melakukan penyanggahan kalau memang ada data yang tidak sesuai. Tapi keputusan akhirnya tetap ada di sistem pusat," katanya.
Di tengah adanya lansia yang kehilangan bantuan PKH, Pemkot Jogja menyiapkan Program ASLUM sebagai jaring pengaman sosial. Program ini diperuntukkan bagi lansia yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah DIY.
Program ASLUM menyasar sekitar 1.300 lansia berusia minimal 60 tahun yang masuk dalam Data Penduduk KSJPS, ber-KTP dan tinggal di Kota Jogja, serta belum menerima PKH, bantuan sembako, maupun Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU APBD DIY).
Setiap penerima bantuan akan memperoleh Rp300.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp900.000 yang akan disalurkan sekaligus.
Okta menambahkan anggaran bantuan bagi lansia miskin tersebut belum terdampak efisiensi anggaran. Menurutnya, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo tetap memprioritaskan perlindungan sosial bagi kelompok lanjut usia di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































