Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap

3 hours ago 1

Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap

Ilustrasi miras. - Freepik

Harianjogja.com, SOLO—Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo mengamankan empat pria yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan Cermai Barat, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Minggu (26/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol berbagai jenis yang diduga dikonsumsi para pelaku.

Penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok orang yang mengonsumsi miras di lingkungan permukiman.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto membenarkan adanya penindakan tersebut.

Kompol Edi mengatakan warga melaporkan adanya pesta miras melalui call center Tim Sparta di nomor 0811-2957-110. Pelapor mengaku khawatir aktivitas tersebut dapat memicu keributan maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar.

"Warga melaporkan kejadian itu melalui call center Tim Sparta di nomor 0811-2957-110, dan menyebut adanya sekelompok orang yang sedang berpesta miras tidak jauh dari rumahnya. Khawatir terjadi gesekan atau tindak kriminal lainnya kemudian memilih melaporkan kejadian tersebut," kata Kompol Edi melalui keterangan tertulis yang diterima Espos, Senin (27/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sempat Berusaha Kabur

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati empat pria tengah berkumpul dalam kondisi diduga terpengaruh minuman beralkohol.

Keempatnya sempat panik dan mencoba melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan sehingga mereka diamankan tanpa perlawanan berarti.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari barang bukti.

Polisi Sita Berbagai Jenis Miras

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah minuman beralkohol yang diduga dikonsumsi oleh para pelaku.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

Tiga botol miras merek Atlas ukuran 620 mililiter.

Satu botol miras jenis ciu ukuran 1.500 mililiter.

Satu botol miras jenis ciu ukuran 600 mililiter.

Tiga kaleng minuman Bintang Zero ukuran 330 mililiter.

"Bukti yang turut diamankan di antaranya, tiga botol miras merek Atlas ukuran 620 mililiter, satu botol miras jenis ciu ukuran 1.500 mililiter, satu botol miras jenis ciu ukuran 600 mililiter, serta tiga kaleng minuman Bintang Zero ukuran 330 mililiter," jelasnya.

Diproses Melalui Tipiring

Kompol Edi mengungkapkan identitas empat pria yang diamankan masing-masing berinisial ADR (26), HK (35), dan AW (30) yang merupakan warga Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, serta FBA (25) yang berasal dari Karanganyar.

Seluruhnya bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Keempat orang beserta seluruh barang bukti minuman keras kemudian kami gelandang ke Mapolresta Solo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap para pelaku dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku melalui mekanisme tindak pidana ringan atau Tipiring," tegas Kasat Samapta.

Polisi Tingkatkan Patroli Malam

Polresta Solo memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin, terutama di kawasan yang dinilai rawan pada malam hari. Langkah tersebut dilakukan untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dipicu konsumsi minuman keras.

Kompol Edi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras dan terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian.

"Kami mengimbau keras kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras. Miras kerap menjadi akar pemicu terjadinya tindakan kriminal, perkelahian, hingga gangguan ketertiban umum. Peran aktif warga dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian menciptakan situasi Kota Solo yang aman, nyaman, dan kondusif," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |