Amerika kalang kabut sistem pembayaran nasional menggunakan QRIS.
Selasa, 22 Apr 2025 13:42:00

Amerika Serikat sedang dibuat kesal dengan eksistensi Quick Response Indonesia Standard (QRIS) yang semakin menjadi andalan masyarakat Indonesia ketika melakukan transaksi. Pamor Mastercard ataupun Visa, sebagai perusahaan teknologi pembayaran global asal Amerika perlahan mulai bergeser.
Berdasarkan laporan dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat yang dirilis pada maret 2025, salah satu protes yaitu pemanfaatan transaksi elektronik.
Terhadap Indonesia, AS menyoroti Peraturan BI No. 19/8/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Dalam aturannya, semua transaksi debit dan kredit ritel domestik wajib diproses melalui lembaga switching GPN yang berbasis dan berizin di Indonesia. Tidak hanya itu, kepemilikan asing dalam perusahaan switching dibatasi maksimal 20 persen.
Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance, Tauhid Ahmad mengingatkan pemerintah Indonesia tidak gentar atas kritik yang menyasar penggunaan QRIS. Menurutnya, respons terbaik yang perlu diberikan yaitu mempelajari dampak dari kritik tersebut. Bank Indonesia juga tidak perlu mengotak-atik lagi teknis operasional QRIS yang dinilai sudah berjalan cukup bagus.
"Apa yang sudah dilakukan Bank Indonesia untuk transaksi pembayaran dan sebagainya, ini kan pergerasan yang luar biasa dan harus kita dukung," ucap Tauhid.
Tauhid menjelaskan, pentingnya pemerintah mempertahankan QRIS sebagai sarana transaksi elektronik karena ini berkaitan dengan market intelejen. Hal ini yang perlu disadari masyarakat Indonesia.
"Istilahnya market intelligence, pokok sekali. Akan kelihatan buat apa, identifikasi aja, profilingnya, penggunaan big data-nya kan kelihatan. Itu yang orang enggak perhatikan," kata dia.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai kritik Amerika terhadap QRIS merupakan hal wajar.
"Tapi tidak berarti bahwa Indonesia harus langsung ganti ke Mastercard, langsung ganti," kata Ronny kepada merdeka.com.
Ronny berpendapat, Indonesia sebaiknya memilih jalur negosiasi seperti yang berlaku TKDN. Tetap memberi porsi bagi Mastercard, Visa ataupun teknologi pembayaran internasional, dengan syarat jangan mematikan atau bahkan mengurangi porsi QRIS dalam pasar dalam negeri.
"Tidak berarti QRIS harus ditutup. Ini pertanda bahwa QRIS harus ditingkatkan layanannya," kata Ronny.
Amerika Ngeluh Keterlibatan Pihak Asing Sangat Minim
Masuknya era pembayaran digital dengan QR code di Indonesia juga tak lepas dari regulasi. Pada 2019, Indonesia meluncurkan QRIS melalui Peraturan BI No. 21/2019 sebagai standar nasional untuk seluruh pembayaran berbasis QR di Tanah Air.
Namun dalam proses perumusan kebijakan QRIS, perusahaan pembayaran asing, termasuk dari AS, merasa tidak dilibatkan secara optimal. Mereka mengaku tidak mendapat cukup informasi mengenai perubahan yang akan diberlakukan, maupun kesempatan untuk memberikan masukan terkait interoperabilitas sistem QRIS dengan sistem pembayaran internasional yang sudah ada.
Langkah BI untuk memperkuat kedaulatan sistem pembayaran berlanjut dengan diterbitkannya Peraturan BI No. 22/23/PBI/2020 sebagai bagian dari Cetak Biru Sistem Pembayaran BI 2025. Aturan ini mulai berlaku pada Juli 2021 dan memperkenalkan sistem klasifikasi berbasis risiko serta model perizinan baru.
Namun, satu hal yang kembali menjadi sorotan adalah soal pembatasan kepemilikan asing. Untuk operator layanan pembayaran nonbank (front-end), investor asing hanya diperbolehkan memiliki maksimal 85 persen, dengan batas 49 persen saham yang memiliki hak suara. Sementara untuk perusahaan infrastruktur pembayaran (back-end), batas asing tetap di angka 20 persen.
"Minimnya konsultasi dari BI menjadi salah satu hambatan dalam menciptakan sistem pembayaran yang inklusif dan kompetitif secara global".
Artikel ini ditulis oleh


Analisis: Alasan Kuat Amerika Marah Indonesia Pakai QRIS untuk Transaksi
Pemerintah dan Bank Indonesia diminta jangan mengikuti kemauan Amerika dalam intervensi transaksi QRIS.

QRIS hingga GPN Diprotes Amerika, BI Tegaskan Prinsip Kerja Sama yang Setara
Bank Indonesia (BI) telah menetapkan sejumlah aturan ketat untuk memperkuat sistem pembayaran nasional.



Edukasi Masif dan Mendalam Jadi Kunci Antisipasi Penyalahgunaan Sistem Pembayaran QRIS
Modus penipuan lelang palsu dengan menggunakan QRIS yang menarik minat banyak orang.
QRIS 1 tahun yang lalu

Bank Indonesia soal Maraknya Penyalahgunaan QRIS: Jadi Tanggung Jawab Bersama
Dari sisi konsumen, pembeli diminta untuk memastikan tujuan transaksi pembayaran telah sesuai dengan nama rekening toko tujuan.
QRIS 1 tahun yang lalu

Komisi XI DPR: Marak Kasus Penyalahgunaan QRIS, Penyedia Sistem Bukan Pihak yang Salah
Penipuan modus QRIS harus membuat para pedagang dan lembaga lebih berhati-hati
QRIS 1 tahun yang lalu


Tips Aman Terhindar dari Modus Penipuan Scan QRIS
Kejahatan digital yang menyasar layanan pembayaran digital QRIS, dapat menguras isi rekening.

Jadi Tanggung Jawab Bersama, Ini Solusi Ketum ASPI Cegah Penipuan & Penyalahgunaan QRIS
Komitmen yang sudah dilakukan pihaknya adalah menonaktifkan QRIS jika dalam lima menit tidak terjadi transaksi
QRIS 1 tahun yang lalu
