Pencari Kerja Usia Matang Mendominasi Pengangguran Jogja

5 hours ago 2

Pencari Kerja Usia Matang Mendominasi Pengangguran Jogja

Ilustrasi pengangguran/Pixabay

Harianjogja.com, JOGJA—Kelompok usia di atas 35 tahun menjadi bagian terbesar dari pengangguran yang tercatat dalam pendataan internal Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena peluang masuk ke sektor formal kerap menghadapi kendala batas usia yang masih diterapkan sejumlah perusahaan.

Data tersebut mendorong Pemerintah Kota Jogja untuk tidak hanya berfokus pada penempatan tenaga kerja di sektor formal, tetapi juga memperluas kesempatan kerja melalui sektor nonformal dan pengembangan usaha mandiri bagi warga yang kesulitan bersaing dalam proses rekrutmen.

Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Jogja, Erna Nur Setyaningsih, mengatakan dominasi pengangguran usia di atas 35 tahun menjadi salah satu temuan penting dalam pendataan yang dilakukan instansinya.

"Yang menarik, berdasarkan pendataan kami, usia 35 tahun ke atas justru mendominasi angka pengangguran di Kota Jogja. Ini menjadi pemikiran kami karena perusahaan umumnya mencari profit dan masih mempertimbangkan usia pelamar," ujarnya, Jumat (25/7/2026).

Menurut Erna, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Jogja pada 2025 mencapai 5,72% atau sekitar 12.473 orang.

Namun, hasil pendataan yang dilakukan Dinsosnakertrans terhadap warga yang benar-benar berdomisili di Kota Jogja menunjukkan jumlah pengangguran berada pada kisaran 2.336 orang.

Perbedaan jumlah tersebut terjadi karena metode pendataan yang digunakan berbeda. Data BPS diperoleh melalui survei statistik, sedangkan Dinsosnakertrans melakukan pendataan langsung terhadap warga Kota Jogja dan memperbaruinya setiap tahun.

Selain didominasi kelompok usia di atas 35 tahun, pengangguran yang tercatat juga banyak berasal dari lulusan SMA.

Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam menentukan arah program ketenagakerjaan yang akan dijalankan pemerintah daerah.

"Kami terus menganalisis kondisi pengangguran secara detail, apakah lebih tepat diarahkan ke sektor formal atau justru nonformal. Itu yang menjadi dasar penyusunan program penempatan tenaga kerja," katanya.

Menurut Erna, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa peluang kerja formal tidak selalu mudah diakses oleh seluruh kelompok usia.

Secara aturan, perusahaan memang tidak diperbolehkan melakukan diskriminasi terhadap pelamar berdasarkan usia.

Namun dalam praktiknya, perusahaan tetap memiliki pertimbangan tertentu terkait kebutuhan tenaga kerja dan strategi bisnis yang dijalankan.

"Karena itu kami juga memperluas kesempatan kerja di luar sektor formal agar masyarakat, khususnya yang usianya sudah di atas 35 tahun, tetap memiliki peluang untuk bekerja maupun berwirausaha," ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran, Dinsosnakertrans Kota Jogja juga menyelenggarakan Job Fair Kota Jogja 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan perusahaan dari berbagai sektor usaha, mulai dari jasa, ritel, manufaktur, teknologi informasi, keuangan, kesehatan, kuliner, hingga sektor usaha lainnya.

Melalui bursa kerja tersebut, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap informasi lowongan pekerjaan semakin luas sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pencari kerja untuk bertemu langsung dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Menurut Erna, penyelenggaraan Job Fair Kota Jogja 2026 diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha serta memperluas pilihan pekerjaan yang tersedia bagi warga di Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |