
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (depan, tengah) memberi keterangan kepada awak media usai pembukaan Pameran Kesempatan Kerja/Job Fair bertajuk AI Career Boost Day 2026 yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (28/7/2026). ANTARA/Harianto\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Peminat Program Magang Nasional (MagangHub) Angkatan II Tahun 2026 Tahap 1 membludak. Hingga hari terakhir pendaftaran pada Selasa (28/7/2026), sebanyak 300 ribu lulusan perguruan tinggi tercatat mendaftar untuk memperebutkan 50 ribu posisi magang yang tersedia.
Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya antusiasme lulusan perguruan tinggi terhadap program yang disiapkan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperluas akses memasuki dunia kerja dan industri nasional.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kuota 50 ribu peserta tersebut merupakan pelaksanaan tahap pertama dari total kapasitas Program Magang Nasional Tahun 2026 yang mencapai 150 ribu peserta.
"Sekarang hari terakhir (28/7 red.) pendaftaran pemagangan untuk lulusan peserta yang lulus satu tahun terakhir dari perguruan tinggi. Posisi 50 ribu (kuota yang disiapkan), yang daftar sudah 300 ribu. Ini luar biasa. Baru batch 1 ini," kata Yassierli usai pembukaan Pameran Kesempatan Kerja/Job Fair bertajuk AI Career Boost Day 2026 di Jakarta, Selasa.
Menurut Yassierli, pelaksanaan Program Magang Nasional Tahun 2026 dibagi ke dalam tiga tahap. Masing-masing tahap menyediakan kuota 50 ribu peserta sehingga kesempatan mengikuti program masih terbuka bagi peserta yang belum lolos pada tahap pertama.
Ia mengimbau peserta yang belum mendapatkan kesempatan pada tahap pertama untuk tetap mengikuti seleksi pada tahap kedua maupun ketiga.
"Bagi mereka yang belum mendapatkan kesempatan magang di batch 1, kita dorong mereka untuk ikut di batch 2 dan batch 3," ujarnya.
Yassierli juga meminta calon peserta mempertimbangkan peluang magang secara realistis dengan memperhatikan tingkat persaingan pada masing-masing perusahaan sebelum menentukan pilihan lokasi dan tempat magang.
Menurutnya, informasi jumlah pendaftar pada setiap perusahaan dapat menjadi acuan untuk mengukur peluang diterima sehingga peserta dapat memilih lokasi magang dengan tingkat persaingan yang lebih seimbang.
Kementerian Ketenagakerjaan turut mendorong peserta memanfaatkan kesempatan magang di daerah masing-masing karena peluang diterima umumnya lebih besar dibandingkan memilih perusahaan yang berada di wilayah dengan tingkat persaingan tinggi.
Ia berharap strategi tersebut dapat menciptakan pemerataan peserta magang di berbagai daerah sehingga manfaat program tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi juga menjangkau kebutuhan industri di seluruh Indonesia.
Yassierli mengatakan peningkatan kuota dari 100 ribu peserta pada tahun sebelumnya menjadi 150 ribu peserta pada tahun ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat pengembangan sumber daya manusia yang siap memasuki dunia kerja.
Meski demikian, pemerintah belum memiliki rencana menambah kuota di atas 150 ribu peserta karena kapasitas tersebut telah ditetapkan sebagai target pelaksanaan Program Magang Nasional Tahun 2026.
Selain mengikuti program magang, Yassierli mengimbau pencari kerja untuk memanfaatkan lowongan pekerjaan yang tersedia maupun platform Siap Kerja agar peluang memasuki dunia kerja dapat diperoleh melalui berbagai jalur.
Program Magang Nasional 2026 Tahap 1 merupakan bagian dari target 150 ribu peserta pada tahun ini. Setelah pendaftaran ditutup pada 28 Juli 2026, proses seleksi peserta akan berlangsung hingga 5 Agustus 2026.
Selanjutnya, pleno dan penetapan peserta dijadwalkan pada 6 Agustus 2026, pengumuman hasil seleksi pada 7 Agustus 2026, pelaksanaan magang dimulai pada 10 Agustus 2026, serta kick off penyelenggaraan Magang Nasional 2026 Tahap 1 dilaksanakan pada 11 Agustus 2026.
Selama enam bulan mengikuti program, peserta akan memperoleh uang saku yang besarannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota sesuai lokasi mitra penyelenggara.
Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































