Bukti pengemplangan pajak ini ditemukan sekitar tahun 1950-an di Gurun Yudea, Palestina.
Jumat, 18 Apr 2025 06:06:06

Pengemplangan atau penggelapan pajak ternyata telah ada sejak Zaman Romawi Kuno. Buktinya ditemukan dalam papirus berusia 1.900 tahun yang ditemukan di gurun Yudea, Palestina.
Dalam papirus yang ditemukan sekitar tahun 1950-an, ditulis kisah dua pria Yahudi bernama Gadalias dan Saulos, yang hidup di wilayah perbatasan antara dua provinsi Romawi. Gulungan papirus tersebut ditulis seorang jaksa penuntut dalam persiapan untuk persidangan penggelapan pajak, menuduh para pria itu melakukan skema rumit yang melibatkan penjualan palsu dan kemudian pembebasan budak.
Setidaknya ada lima jenis pajak yang terkait dengan perdagangan, penjualan, kepemilikan, dan pembebasan budak di kekaisaran Romawi. Bukti paling awal menunjukkan pajak empat persen dikenakan pada penjualan budak dan pajak lima persen pada pembebasan, menurut penelitian tersebut.
"Dokumen ini sangat penting secara historis. Ini adalah salah satu dokumen yang hanya sedikit ilmuwan yang sempat menelitinya sepanjang karier mereka," jelas sejarawan dan ahli papirus Kekaisaran Romawi di Institut Arkeologi Austria, Anna Dolganov, kepada pembawa acara As It Happens, Nil Köksal.
Dolganov mengatakan, apa yang dilakukan dua pria tersebut menjadi bukti sistem administrasi kedua provinsi Romawi tidak berkomunikasi secara rutin satu sama lain.
Dolganov mengatakan tampaknya penjualan budak di satu sisi perbatasan tidak diverifikasi oleh administrasi provinsi lainnya.
"Dan ini tampaknya telah dimanfaatkan oleh mereka untuk membuat para budak secara efektif menghilang di atas kertas dari pandangan para pejabat," jelasnya, dikutip dari laman CBC, Kamis (17/4).
"Orang yang berperan dalam pemalsuan itu kebetulan adalah anak seorang notaris. Jadi dia terlibat dalam bisnis notaris ayahnya dan karena itu memiliki akses ke instrumen yang dibutuhkan untuk membuat dokumen hukum palsu," ungkapnya.
Hukuman Berat Bagi Pengemplang Pajak
Rincian kasus ini dilihat melalui sudut pandang jaksa penuntut, yang berpendapat bahwa para pria tersebut adalah penjahat yang harus dihukum. Aturan untuk penggelapan pajak tidak khusus ditujukan bagi warga Yahudi. Aturan tersebut bersifat universal dan sangat keras.
"Bangsa Romawi tidak main-main soal penggelapan pajak. Mereka melihat hal ini, pada dasarnya, sebagai kejahatan terhadap negara," kata Dolganov.
Hukuman yang diberikan dapat berupa denda yang besar, pengasingan sementara atau permanen, atau kerja paksa di tambang atau penggalian batu, sampai hukuman mati.
"Dalam kasus terburuk, seseorang dapat dijadikan contoh dan dieksekusi dengan cara yang imajinatif. Misalnya, dilemparkan ke binatang buas di amfiteater," kata Dolganov.
Artikel ini ditulis oleh



Empat Pedang Romawi Berusia 1.900 Tahun Ditemukan, Kondisinya Utuh Bisa Dipakai
Arkeolog menemukan empat pedang Romawi berusia 1.900 tahun di dalam sebuah gua di Gurun Yudea, Israel.

Asal-Usul Pajak, Siapa Pencetusnya?
Pajak ternyata sudah ada sejak lama, begini asal-muasalnya.
Pajak 2 tahun yang lalu


Selain 125 makam Era Romawi, tim arkeologi Palestina juga menemukan dua sarkofagus timah yang menurut Kementerian Purbakala Palestina sangat langka.




Temuan ini merupakan hasil proyek penelitian Universitas Johannes Gutenbreg Mainz (JGU) di Jerman.
Sains 2 tahun yang lalu

Penjara tersebut dibangun sekitar 1.600 tahun lalu, saat Kekaisaran Romawi menguasai daerah tersebut dan banyak orang di sana telah memeluk agama Kristen.