OCI Adukan Dugaan Penyiksaan dan Eksploitasi, Kementerian HAM akan Panggil Manajemen Taman Safari

3 days ago 6

  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

ementerian HAM akan segera memanggil manajemen Taman Safari Indonesia guna meminta klarifikasi

Selasa, 15 Apr 2025 20:35:00

OCI Adukan Dugaan Penyiksaan dan Eksploitasi, Kementerian HAM akan Panggil Manajemen Taman Safari OCI Adukan Dugaan Penyiksaan dan Eksploitasi, Kementerian HAM akan Panggil Manajemen Taman Safari (©merdeka.com)

Kementerian HAM akan segera memanggil manajemen Taman Safari Indonesia guna meminta klarifikasi, terkait dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap para mantan pemain Oriental Circus Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto usai bertemu dengan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di kantornya, Selasa (15/4).

Dia menerangkan, pemanggilan ini dilakukan sebagai upaya mendapatkan informasi secara menyeluruh dari semua pihak, termasuk dari pihak yang dilaporkan.

"Kami akan lakukan secepatnya. Karena salah satu upayanya kan memang mencegah supaya yang praktik yang sekarang yang terjadi, itu tidak terjadi lagi. Dan itu harus cepat. Jadi ya mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan kita sudah bisa lakukan itu. Jadi itu yang bisa kita disampaikan," kata Mugiyanto di lokasi.

Dalam pertemuan itu, Mugiyanto mengaku mendengarkan langsung testimoni para korban yang dinilainya sangat miris, bukan hanya mengalami kekerasan, tapi juga pelanggaran HAM, bahkan beberapa korban mengaku tidak mengetahui asal-usul dan keluarga mereka karena direkrut sejak anak-anak dan dibawa keliling dunia tanpa dokumen resmi.

"Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana. Banyak kekerasannya. Ada aspek-aspek yang penting juga yang mungkin orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Padahal identitas seseorang itu adalah hak dasar. Mereka tidak tahu asal-usulnya," ujar dia.

Mugiyanto mengaku pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta lembaga terkait lainnya untuk menindaklanjuti laporan para korban.

"Semua jalan harus diambil supaya hak-hak korban dipenuhi dan peristiwa seperti ini jangan terjadi lagi," ujar dia.

Dia juga menegaskan Taman Safari sebagai tempat bisnis harus tunduk pada prinsip-prinsip hak asasi manusia, sesuai dengan Guiding Principles on Business and Human Rights yang telah diadopsi pemerintah melalui Strategi Nasional Bisnis dan HAM sejak 2022.

"Di situ ditegaskan bahwa praktek bisnis, apapun bisnis itu dunia usaha, baik itu sawit, pertambangan, pabrik-pabrik, perusahaan, termasuk entertainment itu harus menghormati hak asasi manusia. Dan pemerintah Indonesia sudah punya strategi nasionalnya terkait bisnis dan HAM tahun 2022 yang lalu. Jadi itu harus patuh," tandas dia.

Pemain OCI Desak Bentuk Tim Pencari Fakta

Mantan pemain OCI mendorong pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Hal itu diungkap Muhhamad Soleh, penasihat hukum yang turut mendampingi mantan pemain OCI bertemu dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto.

"Kami minta agar segera membentu tim pencari fakta, supaya apa? Mereka yang masih ada di sana bisa diselamatkan, kemudian korban-korban juga bisa dipertemukan oleh orangtuanya, sekaligus ada pertanggungjawaban dari para pihak," kata Soleh.

Soleh mengungkap alasan tim pencari fakta perlu dibentuk. Menurut dia, hasil pemantauan dari Komnas HAM tempo dulu dinilai tidak komperhensif.

"Saat itu tidak semua korban, korban dimintai pendapat terhadap kejadian yang mereka alami. Sekarang mumpung para korban bersatu, maka harus didengar," ujar dia.

Dia menerangkan, tim pencari fakta nanti akan mengungkap asal-usul para korban, menggali kesalahan yang dilakukan oleh Taman Safari Indonesia, karena hingga kini mereka merasa tidak ada pelanggaran HAM, perbudakan terhadap pemain OCI.

"Keadilan tanpa hukuman tentu tidak mungkin, mumpung mereka masih hidup maka harus dimintai pertanggungjawaban. Untuk apa? Sebagai pelajar ke depan, agar tidak ada orang-orang yang mengikuti praktik perbudakan," ujar dia.

Dugaan Tidak Diberi Upah

Dia mengatakan, para pemain OCI selama berada di bawah kendali Taman Safari Indonesia tak pernah mendapatkan upah. Karena itu, sudah sepatutnya para korban mendapatkan ganti rugi.

"Ini yang belum pernah terpikirkan, meskipun ada rekomendasi Komnas HAM tahun 1997, tidak pernah yang namanya ada kompensasi kepada para korban," ujar dia.

"Padahal hidup pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mayoritas tidak berada. Kenapa? Karena gak punya masalalu, gak punya warisan," dia menambahkan.

Di samping itu, Soleh melanjutkan hasil kajian dari tim pencari fakta juga akan bermanfaat untuk para korban memproses hukum para pelaku.

"Ayo dibentuk tim pencari fakta, penting untuk mematahkan hasil rekomendasi Komnas HAM yang mandul. Iya (hasil kajian akan jadi dasar membuat pelaporan polisi)," tandas dia.

Hingga berita ini tayang, merdeka.com masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap manajemen Taman Safari Indonesia perihal persoalan ini.

Artikel ini ditulis oleh

Yacob Billiocta
Tak Cuma Lempar Plastik ke Mulut Kudanil di Taman Safari, Pelaku juga Buka Kaca di Area Harimau & Tepuk Zebra
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK

Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK

Kejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,

klhk 1 tahun yang lalu

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |