Mobil Brimob Tertabrak KA Bandara di Pelintasan Tanpa Penjagaan

6 hours ago 1

Mobil Brimob Tertabrak KA Bandara di Pelintasan Tanpa Penjagaan

Ilustrasi kecelakaan/Dokumen Harian Jogja

Harianjogja.com, SLEMAN—Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas Brimob dan Kereta Api (KA) Bandara terjadi di pelintasan tanpa palang pintu di Dusun Tapen, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, pada Kamis (23/7/2026) pagi. Polda DIY memastikan insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun mengganggu operasional kereta api.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026 pukul 08.15 WIB. Kendaraan yang terlibat adalah mobil dinas Brimob jenis Isuzu D-max dan KA Bandara yang melintas di perlintasan kereta api di Dusun Tapen, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengonfirmasi kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di wilayah Sedayu, Bantul.

"Benar, pada Kamis tanggal 23 Juli 2026 pukul 08.15 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas (Brimob) Isusu D-max dan Kereta Api Bandara di palang pintu kereta api Dusun Tapen, Kalurahan Argosari Sedayu," terang Ihsan pada Kamis (23/7/2026).

Polda DIY memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Selain itu, kecelakaan juga tidak berdampak terhadap operasional KA Bandara maupun arus lalu lintas di lokasi kejadian.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut dan insiden tersebut tidak menyebabkan gangguan operasional kereta api maupun lalu lintas," ujarnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya kewaspadaan pengemudi mobil saat melintas di perlintasan kereta api yang belum dilengkapi palang pintu otomatis dan tidak memiliki penjagaan.

"Berdasarkan olah TKP, diduga kecelakaan terjadi karena kekurangwaspadaan pengemudi mobil saat menyeberang di pelintasan yang belum dilengkapi palang pintu otomatis dan tanpa penjagaan," tandasnya.

Di Bantul, kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Nasional Ring Road Selatan, tepatnya di depan Gudang PT Trio, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Tidak ada korban luka dalam peristiwa ini, namun kendaraan mengalami kerusakan berat dan menimbulkan kerugian materi.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan berdasarkan laporan petugas Unit Lalu Lintas Polsek Sewon yang segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan yang terlibat adalah sebuah truk dengan nomor polisi H 8364 KA yang dikemudikan Ari Setiawan, 43, warga Grobogan, Jawa Tengah.

"Kejadian bermula saat truk melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga kendaraan melenceng, menabrak pembatas jalan atau divider, dan akhirnya tersangkut di atasnya. Pengemudi truk tidak mengalami luka-luka," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |