Mantan ibu negara ini melarikan diri ke Brasil sebelum pihak berwenang melaksanakan surat perintah penangkapannya.
Kamis, 17 Apr 2025 19:25:10

Mantan Presiden Peru, Ollanta Humala, telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara akibat kasus pencucian uang atau money laundering. Pengadilan di Lima memutuskan bahwa Humala menerima dana ilegal dari mantan Presiden Venezuela, Hugo Chavez, serta perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht, untuk mendanai kampanye pemilihan presiden pada tahun 2006 dan 2011. Pengacara Humala menyatakan rencananya untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.
Selain Humala, istrinya, Nadine Heredia, juga dinyatakan bersalah atas pencucian uang dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Namun, Heredia telah mendapatkan izin aman ke Brasil setelah mengajukan suaka di Kedutaan Brasil di Lima. Berbeda dengan suaminya, Heredia tidak hadir di pengadilan saat Hakim Nayko Coronado memberikan putusan. Ia berhasil memasuki Kedutaan Besar Brasil bersama anak mereka sebelum surat penangkapan dapat dilaksanakan.
Pemerintah Brasil menawarkan suaka kepada Heredia, dan pemerintah Peru menyatakan akan menghormati konvensi suaka 1954 dengan memberikan izin aman bagi Heredia dan putranya. Pada Rabu (16/4), Kementerian Luar Negeri Brasil mengonfirmasi bahwa Heredia telah tiba di Brasilia, dan menurut pengacaranya, dia akan melanjutkan perjalanan ke Sao Paulo. Hal ini sebagaimana dikutip dari BBC.
Sementara itu, Humala yang berusia 62 tahun kini ditahan di Penjara Barbadillo, tempat di mana dua mantan pemimpin Peru lainnya, Alejandro Toledo dan Pedro Castillo, juga sedang menjalani hukuman. Humala menjadi presiden Peru pertama yang diselidiki terkait dengan skandal Odebrecht. Toledo, yang menjabat dari 2001 hingga 2006, telah dihukum lebih dari 20 tahun penjara karena menerima suap sebesar USD 35 juta dari perusahaan tersebut.
Alan Garcia, presiden yang menjabat dari 1985 hingga 1990 dan 2006 hingga 2011, bunuh diri pada tahun 2019 ketika akan ditangkap atas tuduhan menerima suap dari Odebrecht, meskipun ia selalu membantah semua tuduhan tersebut. Sementara itu, Pedro Pablo Kuczynski, yang menjabat dari 2016 hingga 2018, menghadapi pemakzulan setelah terungkap bahwa Odebrecht membayarnya jutaan dolar saat dia menjabat di posisi pemerintahan sebelumnya. Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dan Kuczynski bersikeras bahwa pembayaran tersebut tidak ilegal.
Jaksa menuduh Humala dan istrinya, yang mendirikan Partai Nasionalis bersama, menerima sumbangan ilegal sebesar USD 3 juta dari Odebrecht untuk kampanye presiden 2011. Selain itu, mereka juga dituduh menerima USD 200.000 dari Chavez untuk kampanye 2006. Pasangan ini selalu menyatakan bahwa mereka adalah korban dari persekusi politik. Pengacara Humala, Wilfredo Pedraza, menganggap hukuman 15 tahun tersebut "berlebihan". Sebelumnya, jaksa menuntut 20 tahun penjara untuk mantan presiden dan 25,5 tahun untuk Heredia.
Humala, seorang mantan perwira militer, dikenal karena keterlibatannya dalam pertempuran melawan kelompok pemberontak Maois, Shining Path. Namanya mulai dikenal secara luas pada tahun 2000 ketika ia memimpin sebuah pemberontakan militer singkat melawan Presiden Alberto Fujimori.
Pada tahun 2006, ia mencalonkan diri sebagai presiden dengan platform yang terinspirasi oleh revolusi sosialis Hugo Chavez. Namun, rivalnya, Alan Garcia, mengingatkan rakyat Peru untuk "tidak menjadikan Peru seperti Venezuela" dan berhasil memenangkan pemilihan tersebut.
Ketika mencalonkan diri lagi pada tahun 2011, Humala mengadopsi platform yang lebih moderat, mengikuti kebijakan mantan Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, dan berhasil mengalahkan Keiko Fujimori, putri tertua Alberto Fujimori, yang merupakan rival sayap kanannya. Namun, konflik sosial yang meluas dengan cepat menurunkan popularitasnya, dan ia kehilangan dukungan dari banyak anggota Kongres.
Masalah hukum Humala mulai muncul setelah masa jabatannya berakhir pada tahun 2016, ketika perusahaan Odebrecht mengaku telah menyuap pejabat pemerintah dan partai politik di seluruh Amerika Latin dengan ratusan juta dolar untuk memenangkan proyek. Jaksa menuduh Humala dan istrinya menerima jutaan dolar dari Odebrecht serta dana ilegal dari Chavez untuk kampanye mereka pada tahun 2006.
Setahun setelah tuduhan tersebut, hakim memutuskan untuk menahan pasangan ini selama proses persidangan. Meskipun mereka dibebaskan setelah satu tahun, penyelidikan terhadap kasus mereka terus berlanjut hingga akhirnya berujung pada vonis yang dijatuhkan kemarin.
Artikel ini ditulis oleh



FOTO: Ekspresi Rafael Alun Trisambodo Tertunduk Saat Dituntut JPU KPK 14 Tahun Penjara
Selain dituntut 14 tahun penjara, Rafael Alun juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun menjalani sidang perdana hari ini. Dia didakwa melakukan pencucian uang dari tahun 2002 hingga 2023 bersama istrinya.

Babak Akhir Sidang Rafael Alun, Hakim Bacakan Vonis Hari Ini
Hasil gratifikasi tersebut merupakan akal-akalan Rafael dengan mendirikan sejumlah perusahaan dan mencatutkan nama istrinya pada perusahaan tersebut.

Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.


