AS sepakat menyelesaikan kebijakan tarif selama 60 hari ke depan.
Jumat, 18 Apr 2025 14:21:00

Presiden Prabowo Subianto mengurus Menko Ekonomi Airlangga Hartarto untuk melakukan lobi ke pemerintah Amerika. Hal ini berkaitan dengan kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Menko Airlangga Hartarto mengatakan, AS sepakat untuk menyelesaikan persoalan kebijakan tarif melalui negosiasi selama 60 hari ke depan.
"Pihak AS telah menyepakati bahwa isu kebijakan tarif dan kerja sama bilateral RI-AS akan dibahas dan diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Tarif Perang Dagang Secara Virtual, pada Jumat (18/4).
Airlangga menyebut, tawaran negosiasi yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto ini, mendapatkan respons positif dari pihak AS. Bahkan, Indonesia termasuk salah satu negara yang diterima lebih awal oleh Pemerintah AS untuk membahas kerja sama ekonomi bilateral kedua negara.
Dalam negosiasi hari ini, Pemerintah Prabowo telah menyampaikan tawaran dan permintaan kepada Pemerintah AS untuk mencapai perdagangan yang adil dan berimbang (fair and square trade) antara lain membahas peningkatan pembelian Energi berupa LPG hingga gasoline.
Produk Pertanian

Selanjutnya, pemerintah juga akan meningkatkan pembelian produk pertanian seperti kedelai hingga tawaran kerja sama terkait pengelolaan mineral kritis (critical minerals).
Pemerintah RI juga menyampaikan pentingnya memperkuat kerja sama pendidikan, sains, ekonomi digital, dan financial services.
"Selain itu juga membahas pemberian insentif dan fasilitas bagi perusahaan AS dan Indonesia untuk mendorong investasi, dan membahas pula upaya memperlancar prosedur dan proses Impor Produk AS ke Indonesia, serta beberapa Investasi Strategis di AS maupun di Indonesia," imbuhnya.
Airlangga meminta Pemerintah AS meninjau ulang kebijakan tarif impor yang dikenakan terhadap barang asal Indonesia. Dia ingin agar penetapan tarif yang lebih rendah dari negara kompetitor di kawasan Asean maupun non-Asean.
"Hal ini untuk produk ekspor utama yang tidak akan bersaing dengan industri dalam negeri di AS," tandasnya.
Diutus Langsung ke AS

Untuk diketahui, Delegasi Indonesia ke AS dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama beberapa Pimpinan Kementerian/ Lembaga, yang terkait langsung dengan isu dan kebijakan Tarif Resiprokal AS.
Di hari pertama, Delegasi RI bertemu secara langsung dengan Ambassador Jamieson Greer (USTR) dan Howard Lutnick (Secretary of Commerce AS), dua orang Menteri di AS yang langsung bertanggungjawab dan menangani kebijakan tarif AS.
Pertemuan fokus untuk membahas negosiasi dan upaya strategis mengantisipasi pemberlakuan Kebijakan Tarif Resiprokal AS terhadap Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh


Tim Negosiasi Tarif Trump Berangkat ke AS, Airlangga Ungkap Pesan Tegas Prabowo
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang juga bagian dari tim negosiasi, sudah lebih dulu berada di Washington DC.

Perang Dagang Makin Panas, Prabowo Cari Waktu Bertemu Langsung dengan Donald Trump
Presiden Prabowo Subianto memilih untuk mengambil jalur negosiasi dalam merespons kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden AS, Donald Trump.

Hadapi Kebijakan Tarif Trump, Prabowo Bahas Solusi Bareng Malaysia, Singapura, Filipina dan Brunei
Pemimpin ASEAN sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan ini dalam pertemuan tingkat Menteri Ekonomi ASEAN.

VIDEO: Prabowo Kirim Tim Negosiasi ke AS, Sri Mulyani - Menlu Ujung Tombak Lobi Tarif Impor Trump
Prabowo berencana mengirim tim negosiasi untuk meminta Presiden AS Donald Trump mengurangi tarif

Bakal Lobi Donald Trump, Mendag Tak Gentar Ancaman Tarif Dagang Ganggu Ekspor Indonesia
Di luar itu, Mendag juga meyakini periode kedua pemerintahan Donald Trump tidak bakal menghambat kinerja ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.

Trump Buka Peluang Negosiasi dengan Negara Mitra Dagang Terkait Tarif Impor Baru
Namun, penawaran ini hanya berlaku bagi negara yang memberikan keuntungan tertentu bagi AS sebagai kompensasi atas keringan tarif impor.