Aditya Wahyu Harsono, mahasiswa Indonesia, ditahan imigrasi AS dan visanya dicabut setelah terlibat dalam demonstrasi Black Lives Matter.
Senin, 14 Apr 2025 22:30:27

Seorang mahasiswa Indonesia bernama Aditya Wahyu Harsono mengalami pencabutan visa dan penahanan oleh pihak imigrasi Amerika Serikat. Kejadian ini terjadi setelah ia diduga berpartisipasi dalam demonstrasi Black Lives Matter pada tahun 2021. Penahanan ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kebijakan imigrasi yang berhubungan dengan aktivitas politik mahasiswa internasional di AS.
Aditya, yang kini berusia 33 tahun, ditangkap oleh agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) di Marshall, Minnesota, pada 27 Maret 2025. Penangkapan ini terjadi hanya empat hari setelah visa pelajar F-1 miliknya dicabut tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pencabutan visa tersebut didasarkan pada catatan pelanggaran ringan yang terjadi pada tahun 2022, yaitu tindakan vandalisme berupa grafiti.
Pengacara Aditya, Sarah Gad, berpendapat bahwa pencabutan visa tersebut lebih berkaitan dengan pandangan politik kliennya. "Saya percaya bahwa tindakan ini adalah bagian dari tren yang lebih besar yang menargetkan mahasiswa internasional dengan pandangan politik yang berbeda," ungkap Gad. Meskipun visanya telah dicabut, Gad menekankan bahwa Aditya masih memiliki hak untuk tinggal di AS karena ia sedang dalam proses pengajuan green card melalui istrinya yang merupakan warga negara AS.
Pencabutan Visa dan Proses Hukum
Pencabutan visa pelajar Aditya terjadi pada 23 Maret 2025, dan ia ditangkap oleh agen ICE beberapa hari setelahnya. Gad menjelaskan bahwa pencabutan visa berdasarkan pelanggaran ringan yang dilakukannya pada tahun lalu tidak seharusnya menjadi alasan untuk menahan kliennya. "Aditya adalah seorang pelajar yang berusaha untuk menyelesaikan pendidikannya. Tindakan ini sangat merugikan dan tidak adil," tambahnya.
Aditya ditangkap di tempat kerjanya, dan saat ini ia ditahan di fasilitas penjara ICE di Minnesota. Penahanan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional, terutama mereka yang memiliki visa F-1. Gad menyatakan bahwa tren ini menunjukkan adanya ketidakadilan yang dapat mempengaruhi banyak mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di AS.
Dampak Terhadap Keluarga dan Dukungan Masyarakat
Istri Aditya telah meluncurkan penggalangan dana untuk membantu keluarga mereka yang kini menghadapi kesulitan finansial akibat penahanan tersebut. Penggalangan dana ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga Aditya selama proses hukum yang sedang berlangsung. "Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk membantu kami melewati masa sulit ini," ujar istrinya dalam pernyataan publik.
Kasus Aditya ini menjadi sorotan media, dan banyak pihak mulai menyuarakan keprihatinan mereka terhadap perlakuan imigrasi yang dialami oleh mahasiswa internasional. Sarah Gad menambahkan, "Kami berharap kasus ini bisa menjadi perhatian bagi semua orang agar lebih memahami hak-hak mahasiswa internasional dan pentingnya kebebasan berpendapat."
Kekhawatiran Terhadap Kebijakan Imigrasi
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan tren yang semakin mengkhawatirkan bagi mahasiswa internasional di AS, khususnya mereka yang memiliki visa F-1. Banyak yang merasa bahwa kebijakan imigrasi saat ini berpotensi mengekang kebebasan berpendapat dan aktivitas politik mahasiswa. Aditya, yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakan yang seharusnya menjadi haknya sebagai warga negara.
Dalam situasi ini, banyak mahasiswa internasional yang merasa terancam dan khawatir akan masa depan mereka di AS. "Kami ingin belajar dan berkontribusi, tetapi kami juga ingin merasa aman dan dihargai sebagai individu dengan pandangan dan pendapat yang berbeda," kata Gad. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hak asasi manusia bagi semua individu, termasuk mereka yang datang ke AS untuk belajar.
Artikel ini ditulis oleh

P
Reporter
- Pandasurya Wijaya

VIDEO: Orasi Berapi-Api Mensesneg Anak Buah Prabowo, Bangga Mahasiswa Kritis Demo "Indonesia Gelap"
Pemerintah, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, memberikan tanggapan resmi terkait demonstrasi tersebut

Demo Tolak Tapera Ricuh, Kepala Polisi Terluka Akibat Dibanting Mahasiswa
Delapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Demonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi

Aksi dari para aparat polisi saat menangani massa demonstran tolak RUU Pilkada disorot profesor di Amerika Serikat.

Buyamin Yapid, orang tua wali salah satu mahasiswa mengecam keputusan deportasi terhadap anaknya dan dua mahasiswa.

Mensesneg Membelah Lautan Massa Mahasiswa Demo Indonesia Gelap
Prasetyo menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa karena baru bisa hadir.

FOTO: Tolak UU TNI, Mahasiswa Lempar Bom Molotov ke Polisi
Bentrok mahasiswa dengan aparat kepolisian saat unjuk rasa menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, (24/03/2025)

Sekelompok Orang Tak Dikenal Bubarkan Paksa Diskusi Silaturahmi Kebangsaan di Jakarta
Acara itu sedianya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh atau aktivis.

Mahasiswa Jakarta Bergerak Undang Prabowo Berdialog soal Pelanggaran HAM Masa Lalu
Para mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo