- PERISTIWA
- KRIMINAL
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammd Azwindar Eka Satria (MAES) merekam mahasiswi inisial SS (22) sedang mandi di daerah Cempaka Putih.
Senin, 21 Apr 2025 14:03:00

Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kembali berulah. Kali ini seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammd Azwindar Eka Satria (MAES) merekam mahasiswi inisial SS (22) sedang mandi di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Akis pornografi tersebut dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan handphone dengan memanfaatkan celah ventilasi udara.
"Motif pelaku karena iseng. Dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya, dan video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhamad Firdaus kepada wartawan, Senin (21/4).
Firdaus menyebut korban kebetulan tinggal bersebelahan dengan kamar pelaku di indekos kawasan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pelaku melakukan aksinya setelah mendengar korban yang sedang mandi dengan memanjat dan memanfaatkan ventilasi.
"MAES iseng dengan mengambil handphone pelaku dan memanjat kamar mandi dan melakukan rekaman ketika saat itu korban setelah mandi. Namun masih terlihat oleh pelaku dan dengan cara merekam dengan durasi delapan detik," ujar Firdaus.
Aksi bejat dokter PPDS UI itu diketahui oleh korban dan melapor ke temannya. Pelaku hanya bisa pasrah ketika diamankan dan menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Pelaku Punya Istri, Tapi LDR
Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah memiliki istri dan sedang tinggal berjauhan. Sementara, aksinya itu baru pertama kali untuk dikonsumsi pribadi.
"Pelaku tinggal di situ sudah delapan bulan dan tidak kenal dengan korban dan tidak pernah berinteraksi," terang Firdaus.
Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian antara lain satu unit handphone pelaku, sebuah USB berisi rekaman video, celana pendek warna hitam milik korban, handuk, serta celana dalam wanita warna cokelat muda.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh


Kronologi Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi saat Mandi di Indekos
MAES kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

UI Buka Suara soal Mahasiswa Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi saat Mandi, Tunggu Pengusutan Polisi
Dokter PPDS dilaporkan adalah MAES. Dia dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat pada Selasa 15 April 2025.


VIDEO: Usai Kasus Bandung, Kembali Terjadi Dokter PPDS Cabul di Jakarta Pusat Rekam Mahasiswi Mandi
Tersangka berinisial UF terbukti merekam korbannya yang merupakan seorang mahasiswi saat mandi di dalam indekos



Begini Kata UI Ada Mahasiswa Kedokterannya Rekam Wanita Lagi Mandi di Kosan
MAES telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena dugaan asusila pornografi dengan merekam korban SS yang saat itu tengah mandi


Mahasiswa Unand Terciduk Mesum di Kamar Masjid
Komisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.

Kronologi Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Begini Akal Bulusnya
Rachim menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi sebelum bulan puasa. PAP adalah mahasiswa yang tengah mengambil dokter spesialis anastesi.

Viral Video Mesum di Kampus UIN Sunan Ampel, Sejoli Bercumbu dalam Gedung
Pihak UIN Sunan Ampel Surabaya langsung melakukan investigasi terkait temuan tersebut.

Mahasiswi UI Jadi Korban Remas Bokong
Pelaku berdalih tidak sengaja melakukan tindakan tersebut, karena dia hampir terjatuh.