- PERISTIWA
- REGIONAL
Keluarga La Nyalla klaim KPK tak menemukan apa-apa alias pulang dengan tangan kosong.
Senin, 14 Apr 2025 17:15:00

Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua DPD RI La Nyalla M Mattalitti di Surabaya, diklaim tak menemukan apa-apa alias pulang dengan tangan kosong.
Klaim ini disampaikan oleh Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila (PP) Surabaya Rohmad Amrullah yang juga mengaku sebagai perwakilan dari pihak keluarga.
Rohmad mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022, yang menyeret nama politikus PDIP Kusnadi.
“Memang benar ada penggeledahan dari KPK yang berkaitan dengan kasus dana hibahnya Pak Kusnadi,” katanya, Senin (14/4).
Dia menyatakan, KPK menggeledah dua rumah La Nyalla yang masih dalam satu area. Namun penyidik diklaimnya tak menemukan dan menyita apapun.
"Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah LL 39 dan di rumah yang di belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada,” ucapnya.
Meski demikian, Rohmad mengatakan, La Nyalla menyatakan akan tetap kooperatif pada proses hukum.
“Kita pada prinsipnya adalah orang yang taat dan patuh pada hukum. Kooperatif KPK datang dengan surat tugasnya yang sudah ditunjukkan ya sudah biarkan KPK menjalankan tugasnya. Kita tidak menghalangi,” ucapnya.
KPK Obok-Obok Rumah La Nyalla
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan, KPK menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti.
"Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surbaya," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Seni (14/4).
Dia menyebut, penggedelahan tersebut terkait kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.
"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggedelahan selesai dilaksanakan," pungkas Tessa.
21 Orang Jadi Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.
“KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (12/7).
Tessa mengatakan empat tersangka penerima suap terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf.
"Sementara untuk 17 tersangka pemberi 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara,” jelasnya.
Penetapan tersangka ini didasari surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 5 Juli. Namun, Tessa belum bisa memerinci para tersangka dan perbuatan mereka.
Dia hanya menjelaskan penyidik masih melakukan pencarian bukti seperti menggeledah sejumlah lokasi. Upaya paksa ini dilaksanakan sejak 8 Juli lalu dan menyasar sejumlah tempat.
Rinciannya ada beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, serta di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep yang sudah didatangi penyidik.
Dari penggeledahan ini, penyidik menemukan uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi serta catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, hingga bukti setoran uang ke bank.
Lalu, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah dan dokumen lain serta barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya.
"Diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik,” imbuh Tessa.
Artikel ini ditulis oleh


KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Hingga saat ini penggeledahan La Nyalla Mattalitti masih berlangsung.
KPK 2 jam yang lalu

VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
KPK 1 tahun yang lalu

Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
KPK 1 tahun yang lalu

Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
KPK 1 tahun yang lalu

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
KPK 1 tahun yang lalu

Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
KPK 1 tahun yang lalu

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
KPK 1 tahun yang lalu

Gedung Pemprov Jatim Digeledah KPK, Diduga Terkait Pengusutan Dana Hibah
KPK menyebut penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan kasus dana hibah