- PERISTIWA
- NASIONAL
Tessa menambahkan, penggeledahan biasanya menjadi langkah awal yang diikuti dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Selasa, 15 Apr 2025 14:05:00

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.
Peluang itu terbuka setelah KPK menggeledah dua rumah milik La Nyalla di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan terhadap La Nyalla bergantung pada keputusan penyidik yang sedang menangani perkara tersebut.
"Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik. Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi, tentu akan dilakukan pemanggilan," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (15/4).
Tessa menambahkan, penggeledahan biasanya menjadi langkah awal yang diikuti dengan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, dia enggan menyebutkan jadwal pasti pemanggilan terhadap La Nyalla.
"Seluruh panggilan saksi akan menjadi bagian dari kebutuhan penyidik dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani," tambahnya.
Pihak La Nyalla: Tidak Ada Barang yang Disita
Di sisi lain, pihak La Nyalla mengklaim bahwa penggeledahan KPK tidak menemukan barang bukti apapun yang terkait kasus tersebut. Klaim itu disampaikan oleh Rohmad Amrullah, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila Surabaya, sekaligus perwakilan keluarga La Nyalla.
"Memang benar ada penggeledahan dari KPK yang berkaitan dengan kasus dana hibahnya Pak Kusnadi," kata Rohmad, Senin (14/4).
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di dua rumah La Nyalla yang masih berada di satu area, namun tidak ditemukan atau disita barang-barang apapun.
"Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah LL 39 dan di rumah yang di belakang, tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada," jelasnya.
Meski tak ditemukan barang bukti, La Nyalla disebut tetap akan kooperatif jika dibutuhkan dalam proses hukum.
"Kita pada prinsipnya adalah orang yang taat dan patuh pada hukum. Kooperatif. KPK datang dengan surat tugasnya yang sudah ditunjukkan, ya sudah, biarkan KPK menjalankan tugasnya. Kita tidak menghalangi," tegas Rohmad.
Kasus ini turut menyeret nama politikus PDIP, Kusnadi, yang sebelumnya juga dikaitkan dalam skandal pengurusan dana hibah untuk Pokmas di Jawa Timur.
Artikel ini ditulis oleh


KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Ada Barang yang Disita
Keluarga La Nyalla klaim KPK tak menemukan apa-apa alias pulang dengan tangan kosong.
KPK 1 hari yang lalu

KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Hingga saat ini penggeledahan La Nyalla Mattalitti masih berlangsung.
KPK 1 hari yang lalu

Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
KPK 1 tahun yang lalu

Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim
PKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
PKB 1 tahun yang lalu

KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
KPK 1 tahun yang lalu

KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
KPK 1 tahun yang lalu

Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
KPK 1 tahun yang lalu

KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
KPK 2 tahun yang lalu

KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
KPK 1 tahun yang lalu