- PERISTIWA
- REGIONAL
Kabar bahwa dr Koeshar sedang pergi ke Malaysia bersumber dari postingan foto di media sosial.
Rabu, 16 Apr 2025 21:03:00
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Koeshar Yudyarto dikabarkan pergi jalan-jalan ke luar negeri tanpa izin bupati. Hal ini diduga menjadi penyebab keterlambatan gaji ribuan pegawai -ASN maupun honorer- Dinkes Jember.
Selain sebagai sekretaris Dinkes, dr Koeshar kini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadinkes Jember oleh pejabat definitif, dr Hendro, yang saat ini sedang izin cuti umroh.
Kabar bahwa dr Koeshar sedang pergi ke Malaysia bersumber dari postingan foto di media sosial. Dalam foto tersebut, tampak dr Koeshar bersama teman-temannya yang diduga sesama mahasiswa Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Jember (MM Unmuh Jember). Mereka sedang bersiap pergi ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam foto tersebut, tampak dr Koeshar dan rekan-rekan kuliahnya sedang memegang banner yang menunjukkan kegiatan study tour tersebut akan berlangsung mulai tanggal 15 – 17 April 2025. Informasi yang dihimpun, dr Koeshar dan rekan-rekannya sedang mengikuti kolokium internasional di Management & Science University (MSU), Malaysia.
Penjelasan Pemda
Informasi bahwa dr Koeshar bepergian ke luar negeri tanpa izin tertulis dari bupati Jember, dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno.
“Data yang ada di BKPSDM, izin untuk perjalanan ke luar negeri atas nama Sekdin itu belum masuk. Tapi rupanya yang bersangkutan sudah berangkat. Itu tidak dibenarkan dalam aturan,” ujar Suko saat dikonfirmasi pada Rabu (16/05).
Menurut Suko, setiap pegawai yang ada di lingkungan pemkab yang akan izin atau cuti, mengarus mengajukan permohonan izin tertulis dan ditandatangani oleh kepala daerah. “Dalam hal ini adalah bupati,” tutur Suko.
BKPSDM menyebut, tindakan dr Koeshar tidak saja merupakan pelanggaran, tetapi juga berdampak pada terhambatnya pencairan gaji bagi seluruh pegawai Dinas Kesehatan Jember.
“Jumlahnya, sekitar 2 ribu orang. Itu pegawai di Dinkes dan juga di puskesmas-puskesmas,” papar Suko.
Suko tidak mengetahui kapan dr Koeshar akan tiba di Jember dan masuk kantor.
“Karena berangkatnya saja tanpa izin, kita tidak tahu,” ujarnya.
Dia pastikan sepulangnya dr Koeshar akan diancam sanksi disiplin kepegawaian.
“Sesuai ketentuan dalam PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN,” pungkas Suko.
Artikel ini ditulis oleh

M
Reporter
- Muhammad Permana

Pemkab Garut Pentingkan Anggaran Dinas Luar Negeri Ketimbang Bansos Atasi Kemiskinan
KPK heran mengapa Pemkab mementingkan perjalanan dinas yang tidak bisa mengentaskan kemiskinan.
KPK 2 tahun yang lalu


Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Bupati Indramayu Lucky Hakim dicecar 43 pertanyaan saat diperiksa usai plesiran ke Jepang.