Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Tak Hukum Mati Koruptor: Itu Didasari Konstitusi

3 months ago 24

8000hoki.com Data Daftar situs Slots Maxwin Malaysia Terkini Mudah Lancar Menang Full Setiap Hari

hoki kilat Top Daftar situs Slots Maxwin Philippines Terkini Sering Lancar Win Full Setiap Hari

1000 hoki List ID web Slot Gacor Myanmar Terbaru Gampang Lancar Jackpot Online

5000 Hoki Online List ID situs Slot Maxwin Singapore Terpercaya Sering Lancar Menang Non Stop

7000 hoki List Daftar server Slots Gacor Thailand Terkini Gampang Menang Full Terus

9000hoki.com List Daftar situs Slots Gacor Philippines Terkini Mudah Lancar Win Non Stop

Alternatif Platform game Slot Maxwin Cambodia Terbaik Gampang Lancar Scatter Online

Idagent138 Akun Slot Game Terbaik

Luckygaming138 Daftar Akun Slot

Adugaming Slot Anti Rungkat Terpercaya

kiss69 Daftar Akun Slot Terbaik

Agent188 login Id Slot

Moto128 Akun Slot Gacor Terbaik

Betplay138 Id Slot Maxwin Terbaik

Letsbet77 login Akun Slot Gacor

Portbet88 Daftar Slot Online

Jfgaming168 Daftar Akun Slot Anti Rungkad

MasterGaming138 Daftar Slot Game Online

Adagaming168 Id Slot Game Terpercaya

Kingbet189 Slot Terbaik

Summer138 login Slot Terbaik

Evorabid77 Daftar Slot Maxwin Terpercaya

bancibet login Id Slot Maxwin Terpercaya

adagaming168 login Id Slot Gacor

  1. PERISTIWA

Menurut Willy, hukuman mati di masa modern sudah ditinggalkan oleh banyak negara.

Kamis, 10 Apr 2025 18:59:00

 Itu Didasari Konstitusi Presiden Prabowo Memulai Perjalanan ke Turki dan kawasan Timur Tengah (©Instagram/Presiden Republik Indonesia)

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang tak ingin menghukum mati koruptor dan memilih memiskinkan. 

Hal itu Prabowo sampaikan dalam wawancara eksklusif bersama enam jurnalis nasional di Hambalang, Bogor.

"Pernyataan yang disampaikan Presiden Prabowo adalah pernyataan berdasarkan undang-undang yang didasari konstitusi. Karena itu kita perlu mendukungnya," kata Willy melalui keterangan tertulis, Kamis, (10/4).

Menurut Willy, hukuman mati di masa modern sudah ditinggalkan oleh banyak negara. Dia menyebut, kalau pun diberlakukan, akan menjadi pilihan terakhir yang sangat hati-hati ditetapkan.

Hukuman Mati Langgar HAM

Willy mengatakan hukuman mati berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM). Pernyataan Prabowo disebut memberi pemahaman soal HAM.

"Konstitusi manapun tidak pernah memberi hak bagi negara untuk mencabut hak hidup warga apalagi tanpa dasar undang-undang," ujar Willy.

Willy memahami, korupsi kerap dikatakan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary. Namun, hal itu masih diperdebatkan ukurannya.

"Untuk itulah kita perlu tetapkan batasannya. Undang-undang tindak pidana korupsi terbaru pun tidak menyebut korupsi sebagai tindak pidana extraordinary," imbuh Willy.

Alasan Prabowo Tak Setuju Koruptor Dihukum Mati

Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan ketidaksetujuannya mengenai hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi karena hukuman tersebut tidak memberikan ruang koreksi apabila terdapat kesalahan dalam proses hukum.

"Hukuman mati itu final dan kita tidak bisa hidupkan dia kembali. Meski kita yakin dia 99,9 persen bersalah, mungkin saja ada satu masalah ternyata dia korban atau di-frame (dibingkai)," kata Prabowo, Minggu (6/4).

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin
Menko Yusril Pastikan Hukuman Mati Tak Dihapus, tapi Dirumuskan jadi Pidana Khusus

Menko Yusril Pastikan Hukuman Mati Tak Dihapus, tapi Dirumuskan jadi Pidana Khusus

Pidana mati hanya dijatuhkan untuk kejahatan-kejahatan berat tertentu dan tidak boleh dilaksanakan tanpa pertimbangan mendalam.

DPR Sebut Usulan Prabowo Isolasi Koruptor di Pulau Terpencil Momentum Revitalisasi Lapas

DPR Sebut Usulan Prabowo Isolasi Koruptor di Pulau Terpencil Momentum Revitalisasi Lapas

DPR mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto memenjarakan para koruptor di pulau-pulau terpencil

Prabowo Ingin Aset Koruptor Disita, Tapi Anak Istri Koruptor Jangan Jadi Korban
 Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol

VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol

Habiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru

 Menko Yusril Blak blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan

VIDEO: Menko Yusril Blak blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan

Yusril menilai, pernyataan Prabowo itu menjadi gambaran dari perubahan filosofi penghukuman dalam penerapan KUHP Nasional

 Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas

Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas

Supratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat terkait niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor

 Jaksa Agung Banding, KY Usut Dugaan Hakim Langgar Etik

Budi Gunawan Soal Vonis Harvey Moeis Cs: Jaksa Agung Banding, KY Usut Dugaan Hakim Langgar Etik

Budi Gunawan (BG) menyatakan Presiden Prabowo Subianto memahami keresahan masyarakat terkait vonis ringan para terdakwa kasus korupsi komoditas timah.

Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor

Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor

Prabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.

 Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan
 Korupsi Seperti Narkoba, Tidak Boleh Diampuni
 Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!

VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!

Basuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.

 Menko Yusril Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan

VIDEO: Menko Yusril Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan

Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |