Komisi III DPR Panggil Mantan Pemain Sirkus OCI, Bahas Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan

3 weeks ago 13

  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Rano menjelaskan, rapat ini bertujuan memperdalam permasalahan yang kini tengah ramai diperbincangkan publik.

Senin, 21 Apr 2025 10:16:00

Komisi III DPR Panggil Mantan Pemain Sirkus OCI, Bahas Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan Oriental Sirkus Indonesia (©Foto : Taman Safari Indonesia)

Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (21/4) siang bersama sejumlah pihak terkait dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).

"Iya-iya, besok (hari ini) jam 3 rencananya kita panggil," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, kepada wartawan di rumah dinas Cak Imin, Jakarta, Minggu (20/4) malam.

Rano menjelaskan, rapat ini bertujuan memperdalam permasalahan yang kini tengah ramai diperbincangkan publik.

"Soal OCI itu kan kita pengen perdalam aja, masalahnya apa. Terus memang kok, apakah benar ada kekerasan di dalamnya, nanti itu dibuka di situ semua," jelasnya.

Ia mengaku masih belum mengetahui siapa saja yang akan hadir dalam rapat tersebut.

"Nanti kita cek ya, saya belum dapat gambaran ini keseluruhan. Tapi jadwalnya insya Allah jam 3 (sore). (Yang mimpin) Habiburrahman," pungkasnya.

Dalam agenda resmi, RDPU ini akan menghadirkan Dir Reskrimum Polda Jabar, Mantan Pemain OCI, Kuasa Hukum, dan Pengelola Sirkus Taman Safari.

Soroti Dugaan TPPO dalam Kasus OCI

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Dewi Asmara, menilai kasus ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Itu kan namanya bisa dikategorikan TPPO, tugasnya pihak kepolisian untuk menyelidiki ini lebih lanjut, kerja sama dengan Komnas HAM," kata Dewi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/4).

Menurutnya, para mantan pemain sirkus tersebut diduga mengalami pelanggaran HAM, tidak memiliki kontrak kerja, serta menjadi korban eksploitasi dan kekerasan saat bekerja di Taman Safari Indonesia.

Dewi menekankan perlunya pengawasan lebih ketat dan edukasi mengenai hak-hak pekerja agar kasus serupa tidak terulang.

Bareskrim Polri Koordinasi dengan KemenPPPA

Di sisi lain, Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mendalami kasus ini.

“KemenPPPA masih menindaklanjuti permasalahan tersebut dan pekan depan Direktorat PPA-PPO diundang kembali untuk pembahasan dengan instansi terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan,” ujar Brigjen Pol. Nurul Azizah, Kamis.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan polisi yang masuk terkait dugaan eksploitasi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh

Achmad Fikri Fakih Haq
Kasus Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus Termasuk TPPO, Polisi Turun Tangan
OCI Adukan Dugaan Penyiksaan dan Eksploitasi, Kementerian HAM akan Panggil Manajemen Taman Safari
Komnas HAM Minta Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Eks Pemain OCI Diselesaikan Secara Hukum
OCI Buka Suara Asal Usul Pemain Sirkus, Kumpulkan Anak-Anak di Kalijodo

OCI Buka Suara Asal Usul Pemain Sirkus, Kumpulkan Anak-Anak di Kalijodo

Pendiri OCI Tony Sumampouw juga mengklaim telah menjalankan rekomendasi Komnas HAM.

OCI 4 hari yang lalu

 Arteria PDIP Geram Serukan Menkumham Yasonna & Imigrasi Lawan Kejaksaan!

VIDEO: Arteria PDIP Geram Serukan Menkumham Yasonna & Imigrasi Lawan Kejaksaan!

Arteria Dahlan meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham melakukan perlawanan terhadap Kejaksaan.

 Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.

 Jangan Biarkan, Makin Merusak Kepercayaan ke Polri

DPR Ingatkan Kapolri Dampak Kasus Kapolres Ngada: Jangan Biarkan, Makin Merusak Kepercayaan ke Polri

Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani mengecam tindakan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |